Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 16 November 2020 |
KalbarOnline.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja secara besar. Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, jumlah pelaku UMKM di tanah air mencapai lebih dari 63 juta.
Pada masa pandemi Covid-19, UMKM pun menjadi alternatif bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, pandemi ini membuat krisis ekonomi, bahkan di kuartal ketiga ini Indonesia telah dinyatakan resesi dengan angka -3,49 persen.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini pemerintah berupaya untuk menjaga agar UMKM tidak ambruk.
“Saya yakin UKM ini punya tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di sana. Kalau UKM tidak beroperasi, maka mereka bisa-bisa jatuh miskin,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).
Upaya pemerintah di antaranya adalah merealisasikan Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro, permudah pinjaman modal untuk UMKM, percepatan surat izin usaha, percepatan sertifikat izin BPOM untuk pelaku UMKM obat dan makanan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pemajuan UMKM.
“UKM itu harus diselamatkan betul. Pabrik besar itu penting. Tapi pabrik besar itu sudah besar. Yang kecil-kecil kalau tidak diselamatkan akan merepotkan. Karena angkatan kerja kita sebagian besar di UKM. Di pabrik besar, karyawan di pabrik hanya sekitar 8 persen. Tapi 86 persen angkatan kerja kita ini ada di UKM,” ungkap dia.
Muhadjir pun tak lupa mengimbau kepada para pengusaha UMKM supaya segera bangkit, segera memulihkan kembali usahanya dan tetap mewaspadai Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan. “Jadi kalau pelaku usaha tidak selamat, maka akan muncul masalah,” pungkas Muhadjir.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja secara besar. Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, jumlah pelaku UMKM di tanah air mencapai lebih dari 63 juta.
Pada masa pandemi Covid-19, UMKM pun menjadi alternatif bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, pandemi ini membuat krisis ekonomi, bahkan di kuartal ketiga ini Indonesia telah dinyatakan resesi dengan angka -3,49 persen.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini pemerintah berupaya untuk menjaga agar UMKM tidak ambruk.
“Saya yakin UKM ini punya tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di sana. Kalau UKM tidak beroperasi, maka mereka bisa-bisa jatuh miskin,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).
Upaya pemerintah di antaranya adalah merealisasikan Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro, permudah pinjaman modal untuk UMKM, percepatan surat izin usaha, percepatan sertifikat izin BPOM untuk pelaku UMKM obat dan makanan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pemajuan UMKM.
“UKM itu harus diselamatkan betul. Pabrik besar itu penting. Tapi pabrik besar itu sudah besar. Yang kecil-kecil kalau tidak diselamatkan akan merepotkan. Karena angkatan kerja kita sebagian besar di UKM. Di pabrik besar, karyawan di pabrik hanya sekitar 8 persen. Tapi 86 persen angkatan kerja kita ini ada di UKM,” ungkap dia.
Muhadjir pun tak lupa mengimbau kepada para pengusaha UMKM supaya segera bangkit, segera memulihkan kembali usahanya dan tetap mewaspadai Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan. “Jadi kalau pelaku usaha tidak selamat, maka akan muncul masalah,” pungkas Muhadjir.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini