Tito Minta Kepala Daerah Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Bencana

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan setiap unsur kepala daerah diantaranya Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia untuk menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana alam. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 361/6186/SJ tentang Penyebarluasan Informasi Kebencanaan sebagai Langkah Antisipatif terhadap Fenomena Alam La Nina dan Bencana Alam Lainnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menyatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2019, tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.

“Juga dalam rangka peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta penyebarluasan informasi kebencanaan sebagai langkah antisipatif terhadap fenomena alam La Nina dan bencana alam lainnya,” kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Baca juga: Efek La Nina dan MJO, Siap-Siap Suhu Surabaya Lebih Dingin dan Hujan

Safrizal menyampaikan, melalui surat edaran tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah, baik itu gubernur, bupati atau wali kota untuk mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, melaksanakan pemenuhan penerapan SPM, sebagaimana Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 yang mencakup penyediaan jenis pelayanan informasi rawan bencana.

Baca Juga :  Midji Harap Pengembangan Temajuk Jadi Salah Satu Fokus Gerbangdutas

“Adapun penyediaan jenis pelayanan informasi rawan bencana antara lain, pertama menyusun data penduduk tematik kebencanaan yang menjadi target layanan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana, sesuai dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB),” ujar Safrizal.

Kedua, sambung Safrizal, menggunakan data dan informasi kebencanaan berbasis internet atau smartphone yang telah diakui dan ditetapkan oleh instansi pemerintah. Ketiga, menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat melalui dukungan teknologi informasi , maupun menggunakan metode dan inovasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal, serta penyediaan dan pemasangan rambu evakuasi dan papan informasi publik.

Selain itu, lanjut Safrizal, dalam surat itu juga, tertuang agar kepala daerah untuk menyediakan jenis pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Jenis pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana mencakup melaksanakan gladi latihan kesiapsiagaan terhadap bencana yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha.

“Khususnya terhadap jenis ancaman bencana gempa bumi, tsunami dan hidrometeorologi berdasarkan dokumen rencana kontijensi yang telah disusun pada daerah provinsi dan kabupaten atau kota,” ungkap Safrizal.

Langkah lain yang diinstruksikan Mendagri dalam surat ini, kata Safrizal, mengenai penyediaan jenis pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Jenis pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana ini mencakup beberapa hal.

Baca Juga :  7 Pejabat Utama Polda Jatim Resmi Berganti, Ini Daftarnya

“Pertama, kepala daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memadai dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana. Kedua, mengkoordinasikan seluruh sumber daya strategis di wilayah provinsi dan kabupaten atau kota. Ketiga, melaksanakan operasi pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana sesuai standar operasional penyelamatan dan evakuasi,” beber Safrizal.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya pemerintah daerah harus memprioritaskan penanggulangan bencana dalam menyusun perencanaan program dan anggaran berdasarkan Permendagri yang mengatur pedoman penyusunan RKPD dan APBD. Terlebih, Kemendagri telah melakukan kerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan Early Warning System (EWS) berupa sirine pendeteksi tsunami berjumlah 85 titik pada tahun 2020 – 2021 pada tempat-tempat yang risiko sangat tinggi terjadinya tsunami

“Jadi Kemendagri dan BMKG akan memperbaiki sirine tsunami di kawasan risiko tinggi tsunami seluruh Indonesia. Untuk tahun 2020 fokus di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment