Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 12 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta 548 kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Pertama masalah sosialisasi dan diseminasi secara lebih masif protokol kesehatan terkait dengan masalah Covid-19. Kemudian yang kedua nanti mengenai masalah realisasi anggaran sekaligus juga mengenai percepatan dan dukungan Pemerintah Pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Baca juga: Kemendagri: Dana APBD untuk Covid-19 Rp 56,57 Triliun
Mantan Kapolri ini menjelaskan, berdasarkan data pada 9 Agustus 2020, realisasi belanja APBD provinsi rata-rata berada pada angka 37,90 persen. Sedangkan untuk rata-rata nasional, yakni 47,36 persen.
Dari data tersebut, lanjut Tito, terlihat hanya ada lima provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, yaitu DKI Jakarta 54,06 persen, Kalimantan Selatan 52,49 persen, Sumatra Barat 51,88 persen, Sulawesi Selatan 50,25 persen, dan Gorontalo 48,81 persen.
Sedangkan, 10 Provinsi yang realisasi belanja APBD berada di bawah rata-rata nasional tetapi di atas rata-rata provinsi, di antaranya Bali 47,03 persen, Banten 43,76 persen, dan Jogjakarta 38,39 persen.
“Kemudian 19 provinsi realisasi belanja APBD di bawah rata-rata provinsi. Bahkan dua provinsi realisasi belanjanya berada di bawah angka 25 persen, yakni Sulawesi Tenggara 24,56 persen dan Papua 21,57 persen,” ujar Tito.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, perlu cara baru dalam melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. Doni berharap, para gubernur, bupati/wali kota bisa mendapatkan strategi yang tepat sesuai kondisi di daerah masing-masing, mulai dari program edukasi, sosalisasi dan mitigasi.
“Memilih orang-orang yang dapat dipatuhi masyarakat. Tidak harus pejabat dari pemerintah pusat, tidak harus kepala daerah yang menjadi ikon. Tapi carilah orang-orang yang secara nonformal mampu memberikan pengaruh yang luar biasa kepada publik,” pinta Doni.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta 548 kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Pertama masalah sosialisasi dan diseminasi secara lebih masif protokol kesehatan terkait dengan masalah Covid-19. Kemudian yang kedua nanti mengenai masalah realisasi anggaran sekaligus juga mengenai percepatan dan dukungan Pemerintah Pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Baca juga: Kemendagri: Dana APBD untuk Covid-19 Rp 56,57 Triliun
Mantan Kapolri ini menjelaskan, berdasarkan data pada 9 Agustus 2020, realisasi belanja APBD provinsi rata-rata berada pada angka 37,90 persen. Sedangkan untuk rata-rata nasional, yakni 47,36 persen.
Dari data tersebut, lanjut Tito, terlihat hanya ada lima provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, yaitu DKI Jakarta 54,06 persen, Kalimantan Selatan 52,49 persen, Sumatra Barat 51,88 persen, Sulawesi Selatan 50,25 persen, dan Gorontalo 48,81 persen.
Sedangkan, 10 Provinsi yang realisasi belanja APBD berada di bawah rata-rata nasional tetapi di atas rata-rata provinsi, di antaranya Bali 47,03 persen, Banten 43,76 persen, dan Jogjakarta 38,39 persen.
“Kemudian 19 provinsi realisasi belanja APBD di bawah rata-rata provinsi. Bahkan dua provinsi realisasi belanjanya berada di bawah angka 25 persen, yakni Sulawesi Tenggara 24,56 persen dan Papua 21,57 persen,” ujar Tito.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan, perlu cara baru dalam melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. Doni berharap, para gubernur, bupati/wali kota bisa mendapatkan strategi yang tepat sesuai kondisi di daerah masing-masing, mulai dari program edukasi, sosalisasi dan mitigasi.
“Memilih orang-orang yang dapat dipatuhi masyarakat. Tidak harus pejabat dari pemerintah pusat, tidak harus kepala daerah yang menjadi ikon. Tapi carilah orang-orang yang secara nonformal mampu memberikan pengaruh yang luar biasa kepada publik,” pinta Doni.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini