Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 06 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah, untuk menggaungkan agar masyarakat mau memproteksi diri dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker. Menurutnya, sosialisasi dan pembagian masker harus digalakkan baik oleh pemerintah maupun swasta.
“Kita harus proteksi masing-masing. Proteksi yang terbaik adalah menggunakan masker, dia (Covid-19) kan masuk melalui saluran pernapasan, tidak melalui saluran yang lain, maka pernapasan kita ditutup dengan masker,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Mantan Kapolri mengharapkan, pemerintah maupun swasta harus lebih mengkampanyekan penggunaan masker. Hal ini tidak lain untuk mengurangi penularan Covid-19.
“Jadi pemerintah hanya sebagai stimulus, motor, dinamisator, dan setelah itu tahap keduanya sosialisasi tentang tata cara pakai masker yang benar, karena memang banyak juga yang tidak paham cara pakai masker yang benar,” ucap Tito.
Setelah cara soft digunakan, Tito meminta kepala daerah dapat membuat regulasi guna memberikan payung hukum untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan masker. Sehingga diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Baru penegakan hukumnya, sanksi hukum, karena masyarakat ini kalau tidak ada efek membuat jera, biasanya juga tidak diikuti. Nah, ini Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, nah jadi harus ada Perda itu,” tandas Tito.
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah, untuk menggaungkan agar masyarakat mau memproteksi diri dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker. Menurutnya, sosialisasi dan pembagian masker harus digalakkan baik oleh pemerintah maupun swasta.
“Kita harus proteksi masing-masing. Proteksi yang terbaik adalah menggunakan masker, dia (Covid-19) kan masuk melalui saluran pernapasan, tidak melalui saluran yang lain, maka pernapasan kita ditutup dengan masker,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Mantan Kapolri mengharapkan, pemerintah maupun swasta harus lebih mengkampanyekan penggunaan masker. Hal ini tidak lain untuk mengurangi penularan Covid-19.
“Jadi pemerintah hanya sebagai stimulus, motor, dinamisator, dan setelah itu tahap keduanya sosialisasi tentang tata cara pakai masker yang benar, karena memang banyak juga yang tidak paham cara pakai masker yang benar,” ucap Tito.
Setelah cara soft digunakan, Tito meminta kepala daerah dapat membuat regulasi guna memberikan payung hukum untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan masker. Sehingga diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Baru penegakan hukumnya, sanksi hukum, karena masyarakat ini kalau tidak ada efek membuat jera, biasanya juga tidak diikuti. Nah, ini Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, nah jadi harus ada Perda itu,” tandas Tito.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini