Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 24 November 2020 |
KalbarOnline.com − Joshua Wong kembali merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi. Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, Senin (23/11) mengaku bersalah karena mengorganisasi aksi massa tanpa izin di dekat kantor pusat kepolisian dalam demo anti pemerintah Hongkong setahun lalu. Tiga aktivis itu langsung dijebloskan ke penjara sembari menanti pembacaan vonis pada 2 Desember nanti.
”Kita akan terus berjuang demi kebebasan dan sekarang bukan saatnya bagi kita untuk bersujud pada Beijing dan menyerah,” ujar Wong sebagaimana dikutip Agence France-Presse.
Mereka bertiga mengaku bersalah atas penghasutan. Dakwaan Wong ditambah dengan pengorganisasian pertemuan ilegal. Sedangkan Chow karena ikut dalam aksi massa. Wong tidak mengaku bersalah di dakwaan ketiga, yaitu sengaja berpartisipasi dalam pertemuan ilegal. Jaksa tidak punya bukti kuat dalam dakwaan tersebut.
Sejatinya dakwaan yang menjerat Wong, Lam, dan Chow bisa diganjar hukuman 5 tahun penjara. Namun, pengadilan rendah yang mengadili kasus mereka hanya bisa menjatuhkan hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Wong sudah tak asing dengan penjara. Dia sudah menjadi aktivis sejak berusia belasan tahun. Pada 2012, dia sukses mengorganisasi aksi menentang sistem edukasi Hongkong yang rencananya dibuat lebih patriotik dan serupa dengan milik Tiongkok.
Selang dua tahun, dia membantu menginspirasi Umbrella Movement. Saat itu massa menduduki tiga persimpangan tersibuk di Hongkong selama 79 hari. Wong juga dipenjara atas keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama dengan pemimpin pergerakan lainnya. Saat aksi besar terjadi di Hongkong pada 2019, Wong masih dalam kurungan.
Joshua Wong meminta agar massa tak hanya memperhatikan kasusnya, tapi juga 12 pemuda yang berusaha menyeberang ke Taiwan Agustus lalu. Mereka sudah 93 hari berada di tempat detensi Tiongkok.
Berbeda dengan Wong yang percaya diri, Chow masih dihantui ketakutan. ”Jika hukuman dijatuhkan, itu akan menjadi pertama kalinya saya dipenjara. Saya sudah menyiapkan mental, tapi masih sedikit takut,” tegas Chow.
Kian ditentang, massa kian berang. Mereka tambah berani turun ke jalan. Aksi terbaru yang dimulai sejak tahun lalu lebih luas dari sebelumnya. Lebih dari 10 ribu orang telah ditahan dan bebas dengan jaminan. Beberapa tokoh oposisi kini juga bersiap menghadapi tuntutan hukum.
KalbarOnline.com − Joshua Wong kembali merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi. Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, Senin (23/11) mengaku bersalah karena mengorganisasi aksi massa tanpa izin di dekat kantor pusat kepolisian dalam demo anti pemerintah Hongkong setahun lalu. Tiga aktivis itu langsung dijebloskan ke penjara sembari menanti pembacaan vonis pada 2 Desember nanti.
”Kita akan terus berjuang demi kebebasan dan sekarang bukan saatnya bagi kita untuk bersujud pada Beijing dan menyerah,” ujar Wong sebagaimana dikutip Agence France-Presse.
Mereka bertiga mengaku bersalah atas penghasutan. Dakwaan Wong ditambah dengan pengorganisasian pertemuan ilegal. Sedangkan Chow karena ikut dalam aksi massa. Wong tidak mengaku bersalah di dakwaan ketiga, yaitu sengaja berpartisipasi dalam pertemuan ilegal. Jaksa tidak punya bukti kuat dalam dakwaan tersebut.
Sejatinya dakwaan yang menjerat Wong, Lam, dan Chow bisa diganjar hukuman 5 tahun penjara. Namun, pengadilan rendah yang mengadili kasus mereka hanya bisa menjatuhkan hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Wong sudah tak asing dengan penjara. Dia sudah menjadi aktivis sejak berusia belasan tahun. Pada 2012, dia sukses mengorganisasi aksi menentang sistem edukasi Hongkong yang rencananya dibuat lebih patriotik dan serupa dengan milik Tiongkok.
Selang dua tahun, dia membantu menginspirasi Umbrella Movement. Saat itu massa menduduki tiga persimpangan tersibuk di Hongkong selama 79 hari. Wong juga dipenjara atas keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama dengan pemimpin pergerakan lainnya. Saat aksi besar terjadi di Hongkong pada 2019, Wong masih dalam kurungan.
Joshua Wong meminta agar massa tak hanya memperhatikan kasusnya, tapi juga 12 pemuda yang berusaha menyeberang ke Taiwan Agustus lalu. Mereka sudah 93 hari berada di tempat detensi Tiongkok.
Berbeda dengan Wong yang percaya diri, Chow masih dihantui ketakutan. ”Jika hukuman dijatuhkan, itu akan menjadi pertama kalinya saya dipenjara. Saya sudah menyiapkan mental, tapi masih sedikit takut,” tegas Chow.
Kian ditentang, massa kian berang. Mereka tambah berani turun ke jalan. Aksi terbaru yang dimulai sejak tahun lalu lebih luas dari sebelumnya. Lebih dari 10 ribu orang telah ditahan dan bebas dengan jaminan. Beberapa tokoh oposisi kini juga bersiap menghadapi tuntutan hukum.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini