Termasuk Kota Tangsel, Kapolri Beberkan Daerah Rawan Pelanggaran Prokes Pilkada 2020

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Idham Azis terus memetakan daerah rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Menurut Kapolri, terdapat 16 kabupaten masuk dalam kategori daerah sangat rawan.

Selain itu, Idham juga menyampaikan berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan meski dia tidak memaparkan provinsi tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sementara di tingkat kota, dari 37 kota terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku.

“Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” jelas Jenderal Idham saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :  Seorang Polisi Tewas Akibat Bentrok Dengan Massa Pro Trump di Gedung Capitol

Idham mengatakan untuk mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel.

“Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel,” terangnya.

Terpisah, Menko Polhukam Moh. Mahfud MD meminta penyelenggara Pilkada Serentak, peserta Pilkada, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar situasi tetap berlangsung kondusif hingga hari H Pilkada pada tanggal 9 Desember mendatang.

“Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif. Masa tenang tanggal 6-8 Desember juga harus kita pastikan benar-benar tenang,” ujar Mahfud MD saat memimpin rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :  Partisipasi Partai Gelora di Pilkada 2020 Sudah Mencapai 177 Daerah

Rapat ini dihadiri oleh Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BNPB, serta para gubernur yang hadir melalui fasilitas video conference.

Selain menekankan pentingnya menjaga situasi dan keamanan, Menko Mahfud juga mengingatkan agar protokol kesehatan sungguh-sungguh bisa diterapkan selama Pilkada. Demikian pula dengan distribusi logistik, harus sudah dipastikan sampai tepat waktu dan aman.

“Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan, agar dihindari penumpukan orang dengan mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan,” tegas Mahfud. [ind]

Comment