Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 25 November 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan terkait perayaan Hari Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19. Di mana aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir pekan ini.
Saat ini aturan tersebut juga telah dirapatkan bersama dengan Bina Masyarakat (Bimas) Kristen serta Bimas Katolik. Jadi tinggal menunggu waktu hingga aturan tersebut keluar.
’’Kalau ibadah Natal produknya (aturan) baru akan kami keluarakan pada akhir minggu ini,’’ ungkapnya dalam telekonferensi pers, Rabu (25/11).
Kata dia, pada penyelenggaraan perayaan Hari Natal harus mentaati protokol kesehatan. Adapun dia meminta agar ketika di rumah ibadah tidak berkerumun serta memeriksa kesehatan. ’’Prinsipnya sama saja dengan yang lalu. Jangan berkerumun, tetap jaga jarak, cek kesehatan,’’ tutur dia.
Menag juga turut memperhatikan akan adanya potensi mudik, apalagi perayaan Natal akan bersamaan dengan libur akhir tahun. Oleh karenanya, pengaturan mudik tidak akan berbeda jauh dengan protokol kesehatan ketika mudik lebaran.
’’Pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondonh mudik. Jadi kalo dalam kaitan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri dan Idul Adha lalu,’’ jelasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan terkait perayaan Hari Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19. Di mana aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir pekan ini.
Saat ini aturan tersebut juga telah dirapatkan bersama dengan Bina Masyarakat (Bimas) Kristen serta Bimas Katolik. Jadi tinggal menunggu waktu hingga aturan tersebut keluar.
’’Kalau ibadah Natal produknya (aturan) baru akan kami keluarakan pada akhir minggu ini,’’ ungkapnya dalam telekonferensi pers, Rabu (25/11).
Kata dia, pada penyelenggaraan perayaan Hari Natal harus mentaati protokol kesehatan. Adapun dia meminta agar ketika di rumah ibadah tidak berkerumun serta memeriksa kesehatan. ’’Prinsipnya sama saja dengan yang lalu. Jangan berkerumun, tetap jaga jarak, cek kesehatan,’’ tutur dia.
Menag juga turut memperhatikan akan adanya potensi mudik, apalagi perayaan Natal akan bersamaan dengan libur akhir tahun. Oleh karenanya, pengaturan mudik tidak akan berbeda jauh dengan protokol kesehatan ketika mudik lebaran.
’’Pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondonh mudik. Jadi kalo dalam kaitan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri dan Idul Adha lalu,’’ jelasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini