KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan terkait perayaan Hari Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19. Di mana aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir pekan ini.
Saat ini aturan tersebut juga telah dirapatkan bersama dengan Bina Masyarakat (Bimas) Kristen serta Bimas Katolik. Jadi tinggal menunggu waktu hingga aturan tersebut keluar.
’’Kalau ibadah Natal produknya (aturan) baru akan kami keluarakan pada akhir minggu ini,’’ ungkapnya dalam telekonferensi pers, Rabu (25/11).
Kata dia, pada penyelenggaraan perayaan Hari Natal harus mentaati protokol kesehatan. Adapun dia meminta agar ketika di rumah ibadah tidak berkerumun serta memeriksa kesehatan. ’’Prinsipnya sama saja dengan yang lalu. Jangan berkerumun, tetap jaga jarak, cek kesehatan,’’ tutur dia.
Menag juga turut memperhatikan akan adanya potensi mudik, apalagi perayaan Natal akan bersamaan dengan libur akhir tahun. Oleh karenanya, pengaturan mudik tidak akan berbeda jauh dengan protokol kesehatan ketika mudik lebaran.
’’Pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondonh mudik. Jadi kalo dalam kaitan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri dan Idul Adha lalu,’’ jelasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment