KalbarOnline.com – Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan akan berjalan mulus bila beberapa strategi dilakukan. Diantaranya terkait kepemilikan kendaraan listrik bagi masyarakat serta infrastruktur yang dibangun.
Seperti diketahui bahwa pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik di Indonesia pada 2024 diangka 20% dari total produksi kendaraan secara nasional. Terkait ini Bank Indonesia (BI) menetapkan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan jenis ini menjadi 0%.
Akan tetapi meskipun DP 0% masih belum cukup, hal ini diungkapkan Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto dalam kesempatan diskusi Industri Otomotif secara virtual digelar Forwot dan Forwin beberapa waktu lalu (26/11)..
Riyanto mengungkapkan kalau harga kendaraan listrik masih mahal bagi masyarakat. Sedangkan daya beli masyarakat juga masih belum membaik. Dirinya berharap kalau kebijakan DP 0% juga diikuti dengan besaran cicilan atau angsuran kredit rendah.
“Sebenarnya yang ditunggu adalah suku bunga. Karena kalau suku bunga masih tinggi dan tenornya yang pendek, sama aja berat. Konsumen tetap menanggung beban besar karena cicilannya sangat berat. Jadi, suku bunga juga harus dibedakan dengan kredit-kredit barang lain. Ini sebagai insentif pembelian kendaraan listrik,” papar Riyanto.
Riyanto menyarankan agar tenor dibuat lebih panjang dengan mengacu pada umur baterai. Dimana saat ini menurut pabrikan 8 – 10 tahun atau dibuat lebih panjang dari itu. Sebagai pelaksananya bisa bank-bank milik negara (BUMN).
“Tetapi tetap ada cost capital-nya, mungkin pemerintah memberikan subsidi juga kepada bank-nya, juga tidak mungkin nol (tanpa subsidi),” ucap dia.
Tak dipungkiri kalau saat ini harga kendaraan listrik masih mahal bagi masyarakat. Dia mengaku, dari hasil kajian dan simulasi yang pernah dilakukan lembaganya, harga ideal untuk Low MPV listrik tujuh kursi penumpang adalah Rp 300 juta – Rp 350 juta. Ya, angka ini dinilai ideal untuk bisa mempercepat minat masyarakat akan kendaraan listrik.
Comment