KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berlebihan dalam mengekspose persoalan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Hal itu diminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan. Tidak semua orang jelek, ada yang baik,” kata Luhut di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Luhut tak berkomentar banyak mengenai proses pemeriksaan kasus benih lobster ini. Dia menyerahkan proses pemeriksaan tersebut kepada KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo dan sejumlah orang orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Luhut pun menyayangkan mengenai hal ini. Dia pun mengatakan, Edhy merupakan salah satu orang yang baik. Dan menurutnya Edhy pun sudah bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
Lebih lanjut, sebagai Menteri KKP untuk sementara, Luhut pun memastikan bahwa seluruh program KKP akan terus berjalan. Dia pun mengatakan bahwa ekspor benih lobster masih dievaluasi.
“Tidak ada satu masalah satupun di sini dalam pekerjaan, Semua berjalan dengan prosedur dan mekanisme di Kementerian KP,” kata Luhut. [rif]
Comment