Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 31 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Kubu Raya – Dalam rangka menyambut pergantian tahun
2019 ke 2020, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat Kubu Raya
agar tak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun baru tersebut.
“Apalagi
melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama. Lakukan hal-hal
positif tanpa mengurangi rasa syukur akan datangnya pergantian tahun,” ujarnya,
Senin (30/12/2019).
Dalam surat edarannya tentang imbauan dalam
rangka momentum pergantian tahun, Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan
kembang api yang dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga tidak melakukan
konvoi kendaraan bermotor.
“Termasuk mengumpulkan massa tanpa izin dari
pihak berwenang,” tambahnya.
Lepada
para orang tua, Bupati Muda meminta untuk mengarahkan putra-putrinya agar tidak
melakukan hal-hal yang bersifat hura-hura. Begitu pula kegiatan yang tidak
bermanfaat pada pergantian tahun.
“Manfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ajaknya.
Bupati berpesan agar masyarakat untuk ikut bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Lebih lanjut masyarakat dapat berkoordinasi dengan aparat setempat. (ian)
KalbarOnline,
Kubu Raya – Dalam rangka menyambut pergantian tahun
2019 ke 2020, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat Kubu Raya
agar tak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun baru tersebut.
“Apalagi
melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama. Lakukan hal-hal
positif tanpa mengurangi rasa syukur akan datangnya pergantian tahun,” ujarnya,
Senin (30/12/2019).
Dalam surat edarannya tentang imbauan dalam
rangka momentum pergantian tahun, Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan
kembang api yang dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga tidak melakukan
konvoi kendaraan bermotor.
“Termasuk mengumpulkan massa tanpa izin dari
pihak berwenang,” tambahnya.
Lepada
para orang tua, Bupati Muda meminta untuk mengarahkan putra-putrinya agar tidak
melakukan hal-hal yang bersifat hura-hura. Begitu pula kegiatan yang tidak
bermanfaat pada pergantian tahun.
“Manfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ajaknya.
Bupati berpesan agar masyarakat untuk ikut bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Lebih lanjut masyarakat dapat berkoordinasi dengan aparat setempat. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini