KalbarOnline.com – Demi membangkitkan perekonomian nasional yang terpuruk akibat resesi, pemerintah melakukan sejumlah kebijakan moneter. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah menurunkan suku bunga acuan dan suku bunga kredit.
Tujuannya tidak lain adalah untuk mendongkrak konsumsi, permintaan, dan investasi. Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, pemerintah bertahap menurunkan suku bunga acuan.
Harapannya, dengan turunnya suku bunga acuan, bank-bank pemberi pinjaman juga terus menurunkan suku bunga kredit mereka. Sehingga, pada gilirannya, masyarakat makin berani untuk melakukan kredit konsumtif, melakukan pinjaman di bank.
Nyaris sepekan silam, tepatnya pada 20 November 2020, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI 7 days repo rate ke level 3,75%, turun 25 bps dari sebelumnya 4%. Ini adalah yang kesekian kalinya BI menurunkan suku bunga acuan sejak pandemi.
Lantas, apakah kemudian langkah ini kemudian mendorong terjadinya pertumbuhan kredit konsumsi? Riset Lifepal.co.id yang menganalisis pengaruh penurunan suku bunga terhadap pertumbuhan kredit melihat hal yang bertolak belakang.
Kendati suku bunga terus acuan terus turun, jumlah kredit konsumsi yang disalurkan justru memperlihatkan penurunan. Memang, penurunan suku bunga acuan bukanlah satu-satunya faktor. Penurunan suku bunga kredit konsumsi yang diberikan bank kepada masyarakat-lah yang punya dampak langsung terhadap pertumbuhan kredit.
Penurunan suku bunga kredit konsumsi gagal dorong pertumbuhan kredit konsumsi
Grafik di atas menunjukkan bahwa pergerakan suku bunga terpantau stabil dari April 2016 sampai Desember 2019. Memasuki masa pandemi, kita dapat melihat bahwa Bank Indonesia mulai melakukan kebijakan penurunan suku bunga acuan (BI 7-Day (Reverse) Repo Rate). Hal ini terus dilakukan sampai November 2020, di mana suku bunga acuan berada di level 3,75%.
Penurunan suku bunga acuan tersebut mengakibatkan suku bunga kredit bagian konsumsi juga terus turun. Pada saat pandemi suku bunga kredit konsumsi terus turun. Pada bulan Desember 2019, suku bunga kredit konsumsi tercatat sebesar 11,62%. Masuk masa pandemi, suku bunga kredit konsumsi terus menurun, hingga menjadi 11,13% saja pada bulan Agustus 2020.
Namun, harapan agar penyaluran kredit terhadap sektor konsumsi meningkat urung terwujud. Jika kita melihat data di atas, ternyata penyaluran kredit setelah bulan Maret 2020 terus menurun, meskipun penurunannya tidak terlalu signifikan.
Akan tetapi, data yang ada saat ini adalah data suku bunga kredit konsumsi dan data penyaluran kredit konsumsi hingga bulan Agustus 2020. Belum ada data suku bunga kredit konsumsi dan penyaluran kredit pada September hingga November 2020. Belum diketahui apakah terjadi pertumbuhan atau justru penurunan jumlah kredit konsumsi yang disalurkan pada periode tiga bulan terakhir.
Pengertian suku bunga acuan (BI 7-day (Reverse) Repo Rate) dan suku bunga kredit konsumtif
Bank Indonesia melakukan penguatan operasi moneter dengan mengimplementasikan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru yaitu BI 7-Day (Reverse) Repo Rate, yang berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016, menggantikan BI Rate.
Instrumen BI 7-day (Reverse) Repo Rate digunakan sebagai suku bunga kebijakan baru karena dapat secara cepat mempengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil. Instrumen BI 7-Day Repo Rate sebagai acuan yang baru memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.
Dengan penggunaan instrumen BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan baru, terdapat tiga dampak utama yang diharapkan. Pertama, menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga (Reverse) Repo Rate 7 hari sebagai acuan utama di pasar keuangan.
Kedua, meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan.
Ketiga, terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antar bank (PUAB) untuk tenor 3-12 bulan.
Sementara itu, suku bunga kredit konsumtif adalah suatu harga yang harus dibayarkan oleh debitur kepada bank atas pinjaman yang telah diberikan.
Bank Indonesia telah secara berkala menurunkan suku bunga BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Penurunan suku bunga ini dilakukan agar terus menekan suku bunga kredit. Hal ini dilakukan demi meringankan beban debitur serta mendorong masyarakat untuk melakukan konsumsi.
Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktivitas ekonomi. Penurunan suku bunga BI 7-day (Reverse) Repo Rate menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga diharapkan akan meningkat. [ind]
Comment