Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 01 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Beredarnya video sejumlah orang yang memasukkan seruan jihad mengundang reaksi dari sebagian masyarakat Indonesia. Berbagai kalangan pun mengecam aksi yang viral di media sosial tersebut, karena dianggap tidak tepat dan dikhawatirkan memunculkan banyaknya gerakan intoleransi dan radikalisme di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi berharap pimpinan ormas Islam dan ulama dapat mencerahkan masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks Al-Quran atau hadits.
“Di sinilah pentingnya pimpinan Ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahaman keagamaan yang komprehensif,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Menyikapnya, kata Zainut, semua pihak harus menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, serta menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Menurut Zainut, tindakan itu memang berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. Jika dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, tentu sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai di Indonesia saat ini.
“Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” kata Zainut.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat viral di media sosial. Berbeda dengan panggilan saat salat, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan. [rif]
KalbarOnline.com – Beredarnya video sejumlah orang yang memasukkan seruan jihad mengundang reaksi dari sebagian masyarakat Indonesia. Berbagai kalangan pun mengecam aksi yang viral di media sosial tersebut, karena dianggap tidak tepat dan dikhawatirkan memunculkan banyaknya gerakan intoleransi dan radikalisme di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi berharap pimpinan ormas Islam dan ulama dapat mencerahkan masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks Al-Quran atau hadits.
“Di sinilah pentingnya pimpinan Ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahaman keagamaan yang komprehensif,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Menyikapnya, kata Zainut, semua pihak harus menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, serta menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Menurut Zainut, tindakan itu memang berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. Jika dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, tentu sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai di Indonesia saat ini.
“Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” kata Zainut.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat viral di media sosial. Berbeda dengan panggilan saat salat, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini