Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 02 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta tegakan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan menekan angka penularan Covid-19.
“Peran dari Pemda aspek krusial dan penting dari penanganan Covid-19,” kata juru bicara penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (1/12).
Menurut Wiku, Pemda harus bisa mengedukasi masyarakat dalam rangkap penerapan protokol kesehatan, utamanya menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak.
“Ingat upaya penanganan covid berjalan dengan baik apabila seluruh pihak saling mendukung. Termasuk Pemda dalam mengedukasi protokol 3M,” ujar Wiku.
Selain itu, Wiku juga mengharapkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan petinggi negara bisa mendukung langkah 3T diantaranya tracing, testing dan treatment. Dia meminta, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak berat hati mengumumkannya ke publik.
“Tunjukan sikap koperatif dan terbuka saat wawancara dilakukan, Ini bentuk nyata kontribusi kita semua,” pinta Wiku.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Akan Dimulai, Cegah Covid-19 dengan Prokes 3M
Wiku pun meminta masyarakat untuk tidak menghalang-halangi petugas untuk melakukan kerjanya menelusuri setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menegaskan, tidak segan memberikan sanksi kepada setiap orang yang menghalang-halangi kinerja tim satgas Covid-19.
“Jangan halangi petugas, ada sanksi bagi mereka upaya menghalangi, testing dan tracing harus terus dilakukan,” pungkas Wiku.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta tegakan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan menekan angka penularan Covid-19.
“Peran dari Pemda aspek krusial dan penting dari penanganan Covid-19,” kata juru bicara penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (1/12).
Menurut Wiku, Pemda harus bisa mengedukasi masyarakat dalam rangkap penerapan protokol kesehatan, utamanya menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak.
“Ingat upaya penanganan covid berjalan dengan baik apabila seluruh pihak saling mendukung. Termasuk Pemda dalam mengedukasi protokol 3M,” ujar Wiku.
Selain itu, Wiku juga mengharapkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan petinggi negara bisa mendukung langkah 3T diantaranya tracing, testing dan treatment. Dia meminta, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak berat hati mengumumkannya ke publik.
“Tunjukan sikap koperatif dan terbuka saat wawancara dilakukan, Ini bentuk nyata kontribusi kita semua,” pinta Wiku.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Akan Dimulai, Cegah Covid-19 dengan Prokes 3M
Wiku pun meminta masyarakat untuk tidak menghalang-halangi petugas untuk melakukan kerjanya menelusuri setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menegaskan, tidak segan memberikan sanksi kepada setiap orang yang menghalang-halangi kinerja tim satgas Covid-19.
“Jangan halangi petugas, ada sanksi bagi mereka upaya menghalangi, testing dan tracing harus terus dilakukan,” pungkas Wiku.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini