Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 21 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengakui bahwa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang masih rendah. Sumbangan PAD pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 tidak sampai 10 persen dimana PAD
Ketapang hanya menyumbang sebesar 5,96 persen pada APBD.
Martin mengatakan, masih banyak potensi
yang dapat digali untuk meningkatkan PAD. Salah satunya mengoptimalkan
keberadaan bangunan sarang burung walet. Diakui Martin, jika dikelola dan
dioptimalkan, bangunan sarang burung walet dapat menyumbang puluhan miliar
setiap tahunnya. Baik dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Martin menjelaskan, selain mendata bangunan
sarang burung walet yang ada di dalam wilayah kota dan pesisir, Pemda Ketapang
juga berencana akan menyisir bangunan sarang burung walet yang ada di daerah
pedalaman. Bahkan, penyisiran ini menggunakan helikopter agar dapat menjangkau
seluruh daerah.
“Tanggal 19-20 Januari Badan Pendapatan
Daerah dan Satpol PP akan melihat langsung menggunakan helikopter apakah benar
atau tidak kalau di daerah pedalaman itu banyak bangunan sarang walet,” ungkap
Martin saat menyerahkan penjabaran APBD Ketapang tahun 2019, kemarin (18/1/2019).
Martin mengatakan, pengecekan terhadap
bangunan sarang burung walet tersebut rencananya akan dilakukan melalui jalur
udara. Ini dianggap lebih efektif, karena jika menggunakan jalur darat, banyak
bangunan yang didirikan di tempat yang sulit diakses menggunakan kendaraan
darat. Terlebih lagi diakui Martin, ada pengusaha yang berbaik hati meminjamkan
helikopter.
“Sahabat ini adalah pengusaha yang
dikenalkan Bapak Morkes kepada saya pada tahun 2008 silam. Kami mau menggarap
PAD yang bersumber dari rumah walet. Tapi kami kesusahan untuk menyisir ke
daerah pedalaman, pakai sepeda motor saja susah. Harus pakai udara, tapi kita
tidak punya alat. Makanya saya ditawarkan untuk menggunakan helikopter pada 19
dan 20 Januari nanti,” ujarnya.
Nantinya pada saat pengecekan yang akan
dilakukan dengan menggunakan jalur udara ini, Martin memerintahkan Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP untuk
turun langsung ke lapangan.
“Kalau semua rumah walet itu kita suruh
bikin IMB, kita suruh bayar BPHTB, berapa puluh miliar yang akan kita dapat.
Nanti setelah dicek tinggal tugaskan camat untuk mendata. Daripada kita di atas
meja tidak tahu kondisi, lebih baik terbang melihat langsung,” paparnya.
Menurut Martin pengoptimalan pajak bangunan
sarang burung walet ini adalah salah satu cara mendongkrak PAD Ketapang. Oleh
karena itu, dia meminta kepada seluruh pemilik bangunan sarang burung walet,
baik yang ada di kota, pesisir maupun pedalaman, untuk membayar pajak demi
mendukung pembangunan daerah.
Untuk diketahui, APBD Ketapang tahun 2019
mencapai Rp2,23 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari dana perimbangan yang
berkisar 78,85 persen atau sekitar Rp1,75 triliun. Diantaranya terdiri dari
Dana Alokasi Umum sekitar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp514 miliar, Dana
Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak sebesar Rp94 Miliar. Sedangkan dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni masih diangka 5,96 persen atau sekitar Rp132
miliar. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengakui bahwa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang masih rendah. Sumbangan PAD pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 tidak sampai 10 persen dimana PAD
Ketapang hanya menyumbang sebesar 5,96 persen pada APBD.
Martin mengatakan, masih banyak potensi
yang dapat digali untuk meningkatkan PAD. Salah satunya mengoptimalkan
keberadaan bangunan sarang burung walet. Diakui Martin, jika dikelola dan
dioptimalkan, bangunan sarang burung walet dapat menyumbang puluhan miliar
setiap tahunnya. Baik dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Martin menjelaskan, selain mendata bangunan
sarang burung walet yang ada di dalam wilayah kota dan pesisir, Pemda Ketapang
juga berencana akan menyisir bangunan sarang burung walet yang ada di daerah
pedalaman. Bahkan, penyisiran ini menggunakan helikopter agar dapat menjangkau
seluruh daerah.
“Tanggal 19-20 Januari Badan Pendapatan
Daerah dan Satpol PP akan melihat langsung menggunakan helikopter apakah benar
atau tidak kalau di daerah pedalaman itu banyak bangunan sarang walet,” ungkap
Martin saat menyerahkan penjabaran APBD Ketapang tahun 2019, kemarin (18/1/2019).
Martin mengatakan, pengecekan terhadap
bangunan sarang burung walet tersebut rencananya akan dilakukan melalui jalur
udara. Ini dianggap lebih efektif, karena jika menggunakan jalur darat, banyak
bangunan yang didirikan di tempat yang sulit diakses menggunakan kendaraan
darat. Terlebih lagi diakui Martin, ada pengusaha yang berbaik hati meminjamkan
helikopter.
“Sahabat ini adalah pengusaha yang
dikenalkan Bapak Morkes kepada saya pada tahun 2008 silam. Kami mau menggarap
PAD yang bersumber dari rumah walet. Tapi kami kesusahan untuk menyisir ke
daerah pedalaman, pakai sepeda motor saja susah. Harus pakai udara, tapi kita
tidak punya alat. Makanya saya ditawarkan untuk menggunakan helikopter pada 19
dan 20 Januari nanti,” ujarnya.
Nantinya pada saat pengecekan yang akan
dilakukan dengan menggunakan jalur udara ini, Martin memerintahkan Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP untuk
turun langsung ke lapangan.
“Kalau semua rumah walet itu kita suruh
bikin IMB, kita suruh bayar BPHTB, berapa puluh miliar yang akan kita dapat.
Nanti setelah dicek tinggal tugaskan camat untuk mendata. Daripada kita di atas
meja tidak tahu kondisi, lebih baik terbang melihat langsung,” paparnya.
Menurut Martin pengoptimalan pajak bangunan
sarang burung walet ini adalah salah satu cara mendongkrak PAD Ketapang. Oleh
karena itu, dia meminta kepada seluruh pemilik bangunan sarang burung walet,
baik yang ada di kota, pesisir maupun pedalaman, untuk membayar pajak demi
mendukung pembangunan daerah.
Untuk diketahui, APBD Ketapang tahun 2019
mencapai Rp2,23 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari dana perimbangan yang
berkisar 78,85 persen atau sekitar Rp1,75 triliun. Diantaranya terdiri dari
Dana Alokasi Umum sekitar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp514 miliar, Dana
Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak sebesar Rp94 Miliar. Sedangkan dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni masih diangka 5,96 persen atau sekitar Rp132
miliar. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini