Ketapang    

Industri Sarang Walet Ketapang Tembus Pasar Internasional

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 06 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

PT Faicheung

Eksportir pertama asal Kalbar yang tembus pasar Tiongkok

KalbarOnline,

Ketapang – PT Faicheung Birdnest Industry menjadi satu-satunya industri

sarang burung walet di Kalimantan Barat (Kalbar) yang berhasil menembus pasar

Internasional, setelah 3 tahun lamanya mengedepankan kualitas dan mutu dari

sarang waletnya.

Industri sarang burung walet yang beralamat di jalan Brigjen

Katamso BTN Villa Kayong Blok B No. 27, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta

Pawan, Ketapang tersebut melakukan launching perdana untuk pertama kalinya

telah resmi melakukan kegiatan ekspor langsung ke Republik Rakyat Tiongkok

(RRT), Selasa (6/11/2018).

Owner PT Faicheung Birdnest Industry, David Ringgo mengaku sangat

bersyukur atas pencapaian yang telah diraih oleh perusahaannya. Ia juga

berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang karena

menurutnya apa yang telah diraih saat ini tidak terlepas dari dukungan dan

support baik dari perizinan serta membantu meningkatkan mutu industrinya.

“Jujur 3 tahun itu bukan waktu yang sebentar, dalam proses

kita sempat hopeless akibat perizinan

yang sulit sekali. Tetapi berkat banyaknya dukungan terutama dari Pemda dan

pihak Karantina berusaha meyakinkan kita agar terus maju dan bisa membawa nama

Ketapang bahkan Kalbar lebih maju lagi dari sisi industri,” ujar David saat

ditemui usai launching produknya.

Ia juga mengatakan bahwa kedepan dalam melakukan produksi

pihaknya akan memberdayakan tenaga kerja lokal. Lantaran menurutnya, SDM lokal

yang saat ini bekerja sudah mampu memiliki kapasitas yang luar biasa. Selain

itu ia juga membuka peluang kerja sama bagi petani sarang burung walet yang

ingin bekerja sama dengan perusahaannya.

“Sebagai industri sarang walet satu-satunya yang ada di

Kalbar yang pada hari ini resmi melakukan ekspor langsung ke RRT, saya siap

membantu dan bekerjasama dengan pihak lain. Agar bersama-sama memajukan potensi

dan nama daerah baik untuk Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang,”

ungkapnya.

Balai Karantina Pertanian kelas 1 Pontianak sebagai pihak

yang berperan dalam pengawasan serta ikut membina dan mendorong para pelaku

industri sarang burung walet agar bisa berhasil tembus pasar internasional

turut hadir dalam kegiatan launching perdana expor PT Faicheung Birdnest

Industry.

Melalui Kepala Seksi Karantina Hewan,  Balai Karantina Pertanian kelas 1 Pontianak,

Drh. Ahmad Nasiruddin Amar mengatakan bahwa hal tersebut merupakan instruksi langsung

dari Presiden RI, Joko Widodo untuk membantu pelaku usaha serta mendorongnya

agar dapat memajukan potensi daerah.

“Untuk PT Faicheung Birdnest Industry ini sudah 3 tahun kita

bina, kita berikan masukan dan kita bantu untuk mengurusi segala macam, baik

itu mutu dan kualitas agar dapat diterima oleh pihak Importir, khususnya di

RRT,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika peluang industri sarang

walet yang ada di Ketapang masih banyak yang berpotensi. Mengingat, bahwa saat

ini tidak lebih dari 20 industri sarang walet di Indonesia yang dapat melakukan

ekspor langsung ke RRT.

“Ya ini satu-satunya dan baru pertama kali di Kalbar, kita

ekspor langsung ke China. Tentunya ini menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan

Barat, khususnya kabupaten Ketapang,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada pelaku industri sarang

burung walet yang ada di Kalbar agar dapat mencontoh. Karena menurutnya setiap

industri khususnya sarang walet, saat ini juga memiliki potensi untuk melakukan

kegiatan ekspor langsung.

“Intinya jika ada kemauan pasti bisa ekspor juga, tapi

ingat ekspor itu tidak mudah kita mesti bersabar dan terus mencoba meningkatkan

mutu dan kualitas produk kita, agar diterima di negara yang kita ekspor,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Dibuka Gubernur, FSBM Kalbar XII di Sekadau Resmi Dimulai
Selasa, 06 November 2018
Artikel Sebelumnya
Resmikan Pasar Rakyat Sejati, Ini Harapan Bupati Rusman Ali
Selasa, 06 November 2018

Berita terkait