Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 04 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Masa libur panjang Natal dan akhir tahun, diharapkan tidak menjadi ‘musim panen’ kasus Covid-19. Karena dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah kasus positif akan terjadi pada dua pekan setelahnya.
Pengalaman ini berkaca pada tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Libur panjang Idul Fitri pada 22 – 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 – 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020.
“Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 – 14 hari setelahnya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Jumat (4/12).
Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus. Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat,” tegas Wiku.
Pemerintah daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan serta melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.
Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Serta diharapkan bisa mengurangi kunjungan ke area publik, ini bisa mengurangi puluhan kasus dan kematian akibat Covid-19.
“Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak, yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian,” cetus Wiku.
Baca juga: Pemda Diminta Optimalkan 3M dan 3T untuk Cegah Penularan Covid-19
Meskipun sulit, Wiku berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik merupakan untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.
Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya.
Pada prinsipnya, sambung Wiku, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.
“Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbau Wiku.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Masa libur panjang Natal dan akhir tahun, diharapkan tidak menjadi ‘musim panen’ kasus Covid-19. Karena dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah kasus positif akan terjadi pada dua pekan setelahnya.
Pengalaman ini berkaca pada tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Libur panjang Idul Fitri pada 22 – 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 – 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020.
“Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 – 14 hari setelahnya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Jumat (4/12).
Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus. Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat,” tegas Wiku.
Pemerintah daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan serta melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.
Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Serta diharapkan bisa mengurangi kunjungan ke area publik, ini bisa mengurangi puluhan kasus dan kematian akibat Covid-19.
“Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak, yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian,” cetus Wiku.
Baca juga: Pemda Diminta Optimalkan 3M dan 3T untuk Cegah Penularan Covid-19
Meskipun sulit, Wiku berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik merupakan untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.
Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya.
Pada prinsipnya, sambung Wiku, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.
“Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbau Wiku.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini