Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 11 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (9/12) berjalan aman dan terkendali berdasarkan hasil pemantauan. Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengingatkan bahwa rangkaian pilkada serentak belum selesai dan pandemi Covid-19 masih mengintai.
Apapun bentuknya, Wiku menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang. Termasuk pasangan calon yang kalah pun dilarang mengerahkan massa.
Wiku mengingatkan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 yang berisiko tinggi terhadap penularan.
“Saya ingatkan masyarakat dan pasangan calon, dilarang melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada untuk merayakan kemenangan, setelah hasil hitung cepat keluar. Karena pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara, yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya,” tegas Wiku dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Hal yang perlu diingat, kata Wiku masih terdapat tahapan-tahapan lainnya paska pemungutan suara Sejumlah tahapan yang dimaksud, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas,” katanya.
Kondusifitas harus terus dijaga hingga seluruh rangkaian Pilkada tuntas. Karena, dari hasil evaluasi tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan cukup tinggi.
Dari pantauan di lapangan, menunjukkan bahwa protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara sudah cukup baik. Masyarakat pun dinilai sudah berhasil menerapkan upaya 3M yaitu wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan.
“Sudah berhasil menerapkan 3M. Jadi ini perlu diapresiasi,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (9/12) berjalan aman dan terkendali berdasarkan hasil pemantauan. Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengingatkan bahwa rangkaian pilkada serentak belum selesai dan pandemi Covid-19 masih mengintai.
Apapun bentuknya, Wiku menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang. Termasuk pasangan calon yang kalah pun dilarang mengerahkan massa.
Wiku mengingatkan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 yang berisiko tinggi terhadap penularan.
“Saya ingatkan masyarakat dan pasangan calon, dilarang melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada untuk merayakan kemenangan, setelah hasil hitung cepat keluar. Karena pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara, yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya,” tegas Wiku dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Hal yang perlu diingat, kata Wiku masih terdapat tahapan-tahapan lainnya paska pemungutan suara Sejumlah tahapan yang dimaksud, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas,” katanya.
Kondusifitas harus terus dijaga hingga seluruh rangkaian Pilkada tuntas. Karena, dari hasil evaluasi tingkat kepatuhan pemilih terhadap protokol kesehatan cukup tinggi.
Dari pantauan di lapangan, menunjukkan bahwa protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara sudah cukup baik. Masyarakat pun dinilai sudah berhasil menerapkan upaya 3M yaitu wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan.
“Sudah berhasil menerapkan 3M. Jadi ini perlu diapresiasi,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini