Firli: Kepedulian Masyarakat Penting Agar Tidak Terlibat Korupsi

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, dalam membersihkan praktek korupsi pihaknya ingin meningkatkan rasa kepedulian antikorupsi kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi KPK 2019-2023 ‘Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju’.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi Pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan,” kata Firli dalam sambutan gelaran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Menurut Firli, pendekatan pertama yang digaungkan pada periode kepemimpinannya diantaranya, pertama pendekatan pendidikan masyarakat. Dia menjelaskan, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi.

Baca Juga :  Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur Khofifah Cuci Baju Sendiri

“Sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi,” ujar Firli.

Kedua, pendekatan pencegahan. Menurut Firli, pendekatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem. Sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi.

“Yang ketiga pendekatan penindakan, pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dengan melalui pemidanaan badan, rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi dan pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi,” cetus Firli.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Picu Hujan Ekstrem, Tahun Ini Terbesar di Kalimantan

Oleh karena itu, Firli mengharapkan melalui gelaran Hakordia ini mampu membangun kesadaran dan tekad kuat segenap anak bangsa untuk terbebas dari perilaku korupsi.

“Kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa, agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara,” pungkas Firli.

Comment