Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 17 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Akibat mewajibkan masyarakat untuk di rapid antigen terlebih dahulu sebelum bepergian, banyak dari mereka yang akhirnya membatalkan perjalanannya. Imbasnya, sektor pariwisata pun harus menelan pil pahit akibat kebijakan tersebut.
Pasalnya, pada 16 Desember kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa untuk bepergian dengan kereta api dan pesawat terbang, masyarakat wajib menyertakan rapid antigen, bukan rapid antibodi seperti apa yang selama ini diminta.
Akibat kebijakan pemerintah yang tiba-tiba ini, tidak sedikit masyarakat pun harus menunda perjalanannya. Bahkan, tak sedikit di antara dari mereka ada yang melakukan refund atau reschedule perjalanan.
Menanggapi hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mengingatkan, sebaiknya keputusan untuk melakukan refund maupun reschedule adalah hak masing-masing. Namun, jika melakukan refund, harus dipastikan pengembaliannya dalam bentuk uang.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Rapid Test Antigen, YLKI: Tidak Ideal
“Bergantung pada kebutuhan konsumen, akan refund atau reschedule. Namun, yang perlu dipastikan bahwa refund yang diterima konsumen harus berupa pengembalian uang tunai, bukan bentuk lain seperti voucher dan lain-lain,” terang dia kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/12).
Agus juga menuturkan, kebijakan ini terlalu diburu-buru dan tidak dikaji dengan matang. “Karena tanpa persiapan yang matang, tentu akan tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Adapun, kejadian kerugian wisatawan akibat kebijakan ini terjadi di Bali. Banyak masyarakat melakukan pembatalan paket perjalanan dan melakukan refund tiket pesawat untuk tujuan bandara Denpasar.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal tersebut berdasarkan data milik para online travel agent (OTA).
Ia juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 133 ribu tiket yang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Angka tersebut sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.
“Saya tanya juga ke online Travel agent berapa sih transaksinya. Data sampai semalam Rp 317 miliar,” ujarnya dalam acara webinar, Kamis (17/12).
KalbarOnline.com – Akibat mewajibkan masyarakat untuk di rapid antigen terlebih dahulu sebelum bepergian, banyak dari mereka yang akhirnya membatalkan perjalanannya. Imbasnya, sektor pariwisata pun harus menelan pil pahit akibat kebijakan tersebut.
Pasalnya, pada 16 Desember kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa untuk bepergian dengan kereta api dan pesawat terbang, masyarakat wajib menyertakan rapid antigen, bukan rapid antibodi seperti apa yang selama ini diminta.
Akibat kebijakan pemerintah yang tiba-tiba ini, tidak sedikit masyarakat pun harus menunda perjalanannya. Bahkan, tak sedikit di antara dari mereka ada yang melakukan refund atau reschedule perjalanan.
Menanggapi hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mengingatkan, sebaiknya keputusan untuk melakukan refund maupun reschedule adalah hak masing-masing. Namun, jika melakukan refund, harus dipastikan pengembaliannya dalam bentuk uang.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Rapid Test Antigen, YLKI: Tidak Ideal
“Bergantung pada kebutuhan konsumen, akan refund atau reschedule. Namun, yang perlu dipastikan bahwa refund yang diterima konsumen harus berupa pengembalian uang tunai, bukan bentuk lain seperti voucher dan lain-lain,” terang dia kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/12).
Agus juga menuturkan, kebijakan ini terlalu diburu-buru dan tidak dikaji dengan matang. “Karena tanpa persiapan yang matang, tentu akan tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Adapun, kejadian kerugian wisatawan akibat kebijakan ini terjadi di Bali. Banyak masyarakat melakukan pembatalan paket perjalanan dan melakukan refund tiket pesawat untuk tujuan bandara Denpasar.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal tersebut berdasarkan data milik para online travel agent (OTA).
Ia juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 133 ribu tiket yang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Angka tersebut sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.
“Saya tanya juga ke online Travel agent berapa sih transaksinya. Data sampai semalam Rp 317 miliar,” ujarnya dalam acara webinar, Kamis (17/12).
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini