KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaktivasi posko terpadu di Pelabuhan Gilimanuk sebagai persiapan penerapan syarat masuk ke Pulau Dewata. Regulasi tersebut mulai diterapkan hari ini.
Hari ini Bali memang mulai menerapkan syarat perjalanan. Pelaku perjalanan yang melalui jalur darat dan laut harus menunjukkan surat keterangan (suket) hasil nonreaktif dari uji rapid test antigen.
Sementara itu, yang masuk lewat udara mesti memperlihatkan hasil negatif tes PCR.
Sebelumnya, aturan itu hendak diterapkan mulai kemarin (18/12). Tapi, berdasar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 (SE 2021/2020), regulasi tersebut diundur hari ini. Selain itu, durasi tes sebelumnya ditetapkan H-2 sebelum melakukan perjalanan, tapi berdasar SE tersebut dilonggarkan menjadi H-7.
Baca juga: Wajib Rapid Test Antigen Tidak Berlaku untuk Kendaraan Pribadi
Gilimanuk, Jembrana, merupakan pintu keluar masuk ke Bali yang terhubung dengan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Sebagaimana dilansir Bali Express, personel yang dikerahkan di posko tersebut melibatkan beberapa pihak terkait. Di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Pemkab Jembrana. Ada pula unsur TNI maupun Polri.
Simulasi pengawasan juga dilakukan kemarin (18/12). Bahkan, dini harinya Pemprov Bali telah bertemu dengan ASDP Pelabuhan Ketapang dan Pemkab Banyuwangi untuk memberitahukan perihal pemberlakuan syarat masuk ke Bali tersebut.
’’Pada prinsipnya, kami bersama-sama memperketat dan memperbanyak objek-objek yang menjadi sasaran pengawasan. Rencananya, (pengawasan) start mulai pukul 05.00 besok (hari ini),’’ jelas Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi kemarin (18/12).
Di Ketapang, lanjut dia, tidak ada posko. ’’Di sana, kami hanya menempatkan personel sebagai saringan pertama. Kalau mereka (pelaku perjalanan) ngotot menyeberang, berarti di Pelabuhan Gilimanuk mereka akan diarahkan untuk melakukan rapid test antigen,’’ imbuhnya. Dia juga menyatakan bahwa pos layanan rapid test antigen disiapkan Dinas Kesehatan (Diskes) Bali maupun kabupaten setempat.
Sebelumnya, Kepala Dishub Bali Wayan Gde Samsi Gunarta menyebutkan, pihaknya memprediksi jumlah pelaku perjalanan dari jalur Ketapang–Gilimanuk lebih besar. Sebab, jalan tol di Pulau Jawa telah selesai sampai Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
’’Posko terpadu akan kami aktivasi di semua pintu masuk Bali. Termasuk yang di Bandara Ngurah Rai,’’ ujar Samsi Gunarta di Jayasabha beberapa waktu lalu.
Syarat masuk ke Bali dengan menunjukkan surat keterangan (suket) hasil negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan berlaku efektif mulai hari ini (19/12) sampai 4 Januari mendatang.
Penyesuaian-penyesuaian dengan SE juga mencakup orang-orang yang dikecualikan dari syarat wajib tes Covid-19, baik dengan uji swab PCR maupun rapid test antigen, yakni penumpang di bawah usia 12 tahun.
Kemudian, penumpang pesawat transit, kru pesawat yang tidak turun, pesawat divert atau melakukan pendaratan darurat, serta penumpang yang daerah asalnya tidak memiliki fasilitas kesehatan yang melayani uji swab PCR. Setiba di Bali, penumpang yang daerahnya tidak memiliki fasilitas uji swab PCR akan diarahkan untuk mengikuti tes PCR di Bandara Ngurah Rai.
Sementara itu, arus kedatangan penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai naik signifikan kemarin. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira menjelaskan, hingga Kamis (17/12), jumlah penumpang yang dilayani Bandara Ngurah Rai mencapai 21.643 penumpang. Perinciannya, 13.473 penumpang datang dan 8.170 penumpang berangkat.
’’Jumlah ini mengalami lonjakan dibandingkan sehari sebelumnya (Rabu, 16/12) dengan penumpang yang datang ke Bali 10.020 orang dan penumpang yang meninggalkan Bali 7.494 orang,’’ jelasnya.
Sementara itu, penumpang domestik yang datang ke Bali per Jumat (18/12) pukul 17.00 Wita mencapai 3.224 orang yang diangkut dengan 57 pesawat. Menurut Taufan, jumlah itu belum final karena penghitungan masih berlanjut hingga pukul 00.00.
Terkait dengan fasilitas tes swab PCR bagi penumpang yang masuk ke Bali, Taufan mengatakan bahwa Bandara Ngurah Rai menyiapkan layanan rapid test antigen mulai kemarin.
Hingga kemarin sore, penumpang Bandara Ngurah Rai yang memanfaatkan fasilitas layanan itu sudah 98 orang untuk layanan rapid test antibodi dan 67 orang untuk rapid test antigen.
Baca juga: Gara-gara Syarat Rapid Antigen, Refund Tiket Tembus Rp 317 Miliar
Lalu, bagaimana dengan Banyuwangi yang terhubung ke Bali lewat jalur Ketapang–Gilimanuk? Otoritas setempat menyiapkan aturan bagi warga yang datang dari luar kota. Mereka wajib menunjukkan bukti terbaru rapid test.
Dilansir Jawa Pos Radar Banyuwangi, Sekretaris Satgas Covid-19 Mujiono mengatakan, jebolnya kasus korona di Banyuwangi antara lain disebabkan beberapa kegiatan yang kini berjalan normal meski sebelumnya dibatasi. Misalnya, kegiatan keagamaan, acara pernikahan, reuni, wisuda, kampanye, dan liburan.
Baca juga: Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Cuma Rp 200 Ribu
’’Karena itu, orang masuk ke Banyuwangi harus rapid test. Kita akan kembali melakukan pembatasan aktivitas seperti sebelumnya,’’ tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment