Nasional    

Jadi Penasihat Menag, Habib Luthfi Dipastikan Tidak Rangkap Jabatan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 20 Desember 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Masyarakat merespons soal masuknya Habib Luthfi bin Yahya ke dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat beranggapan bahwa Habib Luthfi diangkat secara sah menjadi penasihat di Kemenag.

Hal tersebut pun ditanggapi, Staf Khusus Menag Kevin Haikal menjelaskan, Habib Luthfi bin Yahya memang dijadikan sebagai penasihat. Tapi bukan mengangkatnya sebagai pejabat struktural.

“Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya. Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres,” terang dia dalam keterangan resminya, Minggu (20/12).

Kevin menambahkan, Menag tentu mempunyai alasan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat. Dia mengungkapkan bahwa Menag sendiri memiliki kedekatan serta hubungan baik dengan Habib Luthfi.

Selain itu, Habib Luthfi juga dikenal memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme kuat. Jadi, dengan masuknya Habib Luthfi diharapkan bisa meningkatkan kinerja Kemenag.

“Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama,” tutup dia.

Sebagai informasi, Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 – 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Diduga Curang, Petahana Calon Bupati Cianjur Dilaporkan ke Bawaslu
Minggu, 20 Desember 2020
Artikel Sebelumnya
Persepsi Masyarakat soal Vaksinasi, Baru 64 Persen Yang Mau Divaksin
Minggu, 20 Desember 2020

Berita terkait