Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 21 Desember 2020 |
Legowo, Junaidi-Sahrani Terima Hasil Pilkada Ketapang 2020
Enggan gugat ke MK
KalbarOnline, Ketapang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 2, Junaidi-Sahrani menyatakan legowo alias menerima hasil Pilkada Ketapang 2020 berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Paslon nomor urut 2 pun memastikan tak akan menggugat hasil Pilkada Ketapang ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut Junaidi sampaikan saat menggelar konfrensi pers bersama tim pemenangannya di Kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.
"Kita berharap bersama yang memenangkan Pilkada sembilan Desember ini, pasangan nomor empat untuk dapat memberikan perubahan pada Kabupaten Ketapang," ujarnya.
Junaidi pun memberikan pesan kepada Martin Rantan-Farhan untuk berbuat yang terbaik. Melanjutkan apa yang ingin dibangun dan tentu yang diinginkan masyarakat.
"Baik masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah infrastruktur, jalan-jalan yang masih miris, baik di pedalaman maupun di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, termasuk listrik dan sinyal, untuk dapat diwujudkan pemerintah yang menang pada kontestasi Pilkada ini," pesan Junai.
Pada kesempatan itu, ia mengajak untuk mengeyampingkan pendukung antar Paslon. Kini pasangan nomor urut empat Martin Rantan-Farhan adalah bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Kami berharap pembangunan yang akan dilanjutkan dapat memberikan apa yang diharapkan masyarakat, jangan sampai pembangunan ini hanya diberikan saat butuh suara masyarakat, pada saat ingin menarik simpati masyarakat," tegas Junai.
Junaidi menegaskan, dirinya bersama Partai Koalisi Rakyat Bersatu akan tetap mengawal pembangunan dan mengawal pemerintahan hingga 2024. Pihaknya juga mengajak fraksi yang bukan pengusung pasangan nomor urut empat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Ketapang.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, bahwa apa yang diberikan, apa yang menjadi pilihan masyarakat Ketapang ini adalah yang terbaik bagi kita semua dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang," tutup Junaidi.
Sementara ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Uti Rushan menggarisbawahi catatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya adanya intimidasi, politik uang hingga saksi pasangan nomor urut 2 di berbagai wilayah yang tidak dapat memasuki lokasi TPS.
"Catatan ini semoga menjadi perbaikan ke depan, jangan sampai Pilkada ke depan terjadi hal yang seperti ini lagi. Bagi penyelenggara pemilu tentunya hal ini menjadi catatan penting jangan sampai kejadian model seperti ini akan mendarahdaging di Kabupaten Ketapang," tegas Uti Rushan.
Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil Pilkada dan tak akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian catatan-catatan yang disampaikan tersebut harus menjadi catatan besar penyelanggaraan agar dapat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
Legowo, Junaidi-Sahrani Terima Hasil Pilkada Ketapang 2020
Enggan gugat ke MK
KalbarOnline, Ketapang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 2, Junaidi-Sahrani menyatakan legowo alias menerima hasil Pilkada Ketapang 2020 berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Paslon nomor urut 2 pun memastikan tak akan menggugat hasil Pilkada Ketapang ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut Junaidi sampaikan saat menggelar konfrensi pers bersama tim pemenangannya di Kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.
"Kita berharap bersama yang memenangkan Pilkada sembilan Desember ini, pasangan nomor empat untuk dapat memberikan perubahan pada Kabupaten Ketapang," ujarnya.
Junaidi pun memberikan pesan kepada Martin Rantan-Farhan untuk berbuat yang terbaik. Melanjutkan apa yang ingin dibangun dan tentu yang diinginkan masyarakat.
"Baik masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah infrastruktur, jalan-jalan yang masih miris, baik di pedalaman maupun di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, termasuk listrik dan sinyal, untuk dapat diwujudkan pemerintah yang menang pada kontestasi Pilkada ini," pesan Junai.
Pada kesempatan itu, ia mengajak untuk mengeyampingkan pendukung antar Paslon. Kini pasangan nomor urut empat Martin Rantan-Farhan adalah bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Kami berharap pembangunan yang akan dilanjutkan dapat memberikan apa yang diharapkan masyarakat, jangan sampai pembangunan ini hanya diberikan saat butuh suara masyarakat, pada saat ingin menarik simpati masyarakat," tegas Junai.
Junaidi menegaskan, dirinya bersama Partai Koalisi Rakyat Bersatu akan tetap mengawal pembangunan dan mengawal pemerintahan hingga 2024. Pihaknya juga mengajak fraksi yang bukan pengusung pasangan nomor urut empat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Ketapang.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, bahwa apa yang diberikan, apa yang menjadi pilihan masyarakat Ketapang ini adalah yang terbaik bagi kita semua dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang," tutup Junaidi.
Sementara ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Uti Rushan menggarisbawahi catatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya adanya intimidasi, politik uang hingga saksi pasangan nomor urut 2 di berbagai wilayah yang tidak dapat memasuki lokasi TPS.
"Catatan ini semoga menjadi perbaikan ke depan, jangan sampai Pilkada ke depan terjadi hal yang seperti ini lagi. Bagi penyelenggara pemilu tentunya hal ini menjadi catatan penting jangan sampai kejadian model seperti ini akan mendarahdaging di Kabupaten Ketapang," tegas Uti Rushan.
Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil Pilkada dan tak akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian catatan-catatan yang disampaikan tersebut harus menjadi catatan besar penyelanggaraan agar dapat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini