Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 07 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Kapolri jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa pensiun. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, sebagai penggantinya, Istana Kepresidenan akan memajukan paket Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan Wakapolri.
Namun hal itu dibantah oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adiansyah. Karena menurutnya, hingga kini belum ada pembicaraan di lingkungan Istana untuk mengusung Komjen Gatot sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun bulan depan.
Ia juga memastikan, belum ada pembicaraan resmi soal nama calon Kapolri lain yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada, (pembahasan). Belum ada nama-nama. Kita tunggu saja, ini masih dalam proses,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (7/1).
Ia menambahkan, sampai saat ini belum diketahui waktu pasti kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR RI. Donny mengaku belum ada arahan terkait hal tersebut.
“Semua pihak boleh saja menyampaikan pendapat terkait pergantian pimpinan Korps Bhayangkara. Namun hingga kini, belum ada pembahasan soal siapa perwira tinggi polri yang akan dipilih Presiden sebagai Kapolri,” ujarnya.
Baca Juga: Pejabat PUPR Ungkap Hubungan Rizal Djalil dengan Leo
Baca Juga: Soal Drone Laut Tiongkok, Golkar Minta Retno dan Prabowo Tegas
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat bicara atas beredarnya sejumlah nama yang digadang akan menjadi Kapolri.
Menurut Mahfud, nama-nama calon Kapolri yang beredar masih sebatas spekulasi. “Belum ada yang final, semua nama yang beredar masih spekulasi, tunggu saja,” ujar Mahfud, Kamis (7/1)
Diketahui, IPW sempat mengutarakan bocoran terkait calon Kapolri. Menurut Presidium IPW Neta S. Pane, Istana bakal mengajukan paket dalam proses pergantian Kapolri.
Neta menilai, Wakapolri Komjen Gatot Eddy akan naik sebagai Kapolri, lalu jabatan yang ditinggalkan Gatot akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
Masa dinas Jenderal Idham akan habis pada 1 Februari 2021. Aturan perundang-undangan mewajibkan Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.
KalbarOnline.com – Kapolri jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa pensiun. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, sebagai penggantinya, Istana Kepresidenan akan memajukan paket Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan Wakapolri.
Namun hal itu dibantah oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adiansyah. Karena menurutnya, hingga kini belum ada pembicaraan di lingkungan Istana untuk mengusung Komjen Gatot sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun bulan depan.
Ia juga memastikan, belum ada pembicaraan resmi soal nama calon Kapolri lain yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada, (pembahasan). Belum ada nama-nama. Kita tunggu saja, ini masih dalam proses,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (7/1).
Ia menambahkan, sampai saat ini belum diketahui waktu pasti kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR RI. Donny mengaku belum ada arahan terkait hal tersebut.
“Semua pihak boleh saja menyampaikan pendapat terkait pergantian pimpinan Korps Bhayangkara. Namun hingga kini, belum ada pembahasan soal siapa perwira tinggi polri yang akan dipilih Presiden sebagai Kapolri,” ujarnya.
Baca Juga: Pejabat PUPR Ungkap Hubungan Rizal Djalil dengan Leo
Baca Juga: Soal Drone Laut Tiongkok, Golkar Minta Retno dan Prabowo Tegas
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat bicara atas beredarnya sejumlah nama yang digadang akan menjadi Kapolri.
Menurut Mahfud, nama-nama calon Kapolri yang beredar masih sebatas spekulasi. “Belum ada yang final, semua nama yang beredar masih spekulasi, tunggu saja,” ujar Mahfud, Kamis (7/1)
Diketahui, IPW sempat mengutarakan bocoran terkait calon Kapolri. Menurut Presidium IPW Neta S. Pane, Istana bakal mengajukan paket dalam proses pergantian Kapolri.
Neta menilai, Wakapolri Komjen Gatot Eddy akan naik sebagai Kapolri, lalu jabatan yang ditinggalkan Gatot akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
Masa dinas Jenderal Idham akan habis pada 1 Februari 2021. Aturan perundang-undangan mewajibkan Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR 20 hari sebelum masa bakti Kapolri habis.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini