KalbarOnline.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna) telah meyerahkan lima nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu dari empat nama tersebut bakal menggantikan Idham Azis yang bakal purna tugas pada Januari akhir 2021 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan lima nama yang telah diserahkan ke Presiden Jokowi tersebut semuanya adalah polisi yang memiliki rekam jejak yang baik dan berprestasi.
“Terhadap nama-nama yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan dan menurut pengamatan kami seluruhnya calon merupakan kader terbaik di kepolisian karena memiliki rekam jejak yang baik, padat prestasi dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang sudah tidak diragukan lagi,” ujar Pangeran kepada wartawan, Sabtu (9/1).
Terkait siapa satu nama yang bakal dipilih oleh Presiden Jokowi, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada kepala negara tersebut. Tentunya Jokowi memiliki alasan dan pertimbangan yang matang memilih satu nama tersebut.
“Presiden RI sebagai user yang sudah tentu memiliki pertimbangan yang lebih ketat lagi baik dalam hal kerja sama loyalitas yang mampu mendukung kebijakan pemerintah dan kriteria lainnya yang dinilai penting,” katanya.
Saat ini komisi hukum tinggal menunggu Presiden Jokowi menyerahkan satu nama ke DPR sehingga selanjutnya dijadwalkan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatatutan atau fit and proper test.
“Kami berharap siapapun yang terpilih harus mampu melakukan reformasi di tubuh kepolisian dan mampu membawa kepolisian ke arah yang lebih baik dan terpercaya, serta menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan menjaga motto kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1/2021). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar. Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment