Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Perpustakaan Nasional (Pepusnas) mulai hari ini, Selasa, (12/1) hingga dua pekan kedepan, 25 Januari 2021, memutuskan untuk menutup semua layanan onsite. Langkah tersebut diambil demi mendukung pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.
Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, mengatakan, semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) pada tanggal 12- 25 Januari 2021 untuk sementara ditutup. Meski ditutup, masyarakat masih tetap bisa menikmati layanan perpusnas secara online.
“Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetap layanan online bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” kata Syarfi Bando, dalam siaran pers tertulisnya, Selasa, (12/1/2021).
Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui sejumlah aplikasi perpustakaan digital. Di antaranya iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, dan Akses Layanan ISBN.
Syarif mengatakan, selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung Layanan Perpustakaan Nasional. Ketentuan itu diambil untuk mencegah Covid-19.
Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuh. Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas. Baik itu di gedung Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, maupun di kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.
Syarif Bando menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) adalah hari pertama penerapan PPKM. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengendalikan virus korona. Sebelumnya nama yang dipakai adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia mengatakan, kebijakan PPKM membatasi enam hal. Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur. Untuk itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara online. [rif]
KalbarOnline.com – Perpustakaan Nasional (Pepusnas) mulai hari ini, Selasa, (12/1) hingga dua pekan kedepan, 25 Januari 2021, memutuskan untuk menutup semua layanan onsite. Langkah tersebut diambil demi mendukung pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.
Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, mengatakan, semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) pada tanggal 12- 25 Januari 2021 untuk sementara ditutup. Meski ditutup, masyarakat masih tetap bisa menikmati layanan perpusnas secara online.
“Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetap layanan online bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” kata Syarfi Bando, dalam siaran pers tertulisnya, Selasa, (12/1/2021).
Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui sejumlah aplikasi perpustakaan digital. Di antaranya iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, dan Akses Layanan ISBN.
Syarif mengatakan, selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung Layanan Perpustakaan Nasional. Ketentuan itu diambil untuk mencegah Covid-19.
Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuh. Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas. Baik itu di gedung Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, maupun di kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.
Syarif Bando menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) adalah hari pertama penerapan PPKM. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengendalikan virus korona. Sebelumnya nama yang dipakai adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia mengatakan, kebijakan PPKM membatasi enam hal. Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur. Untuk itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara online. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini