Pontianak    

Perpustakaan Kota Pontianak Raih Nilai 92,23, Berpeluang Kantongi Akreditasi A dari Perpusnas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 30 June 2026
Perpustakaan Kota Pontianak Raih Nilai 92,23, Berpeluang Kantongi Akreditasi A dari Perpusnas
Petugas dan aksesor akreditasi Perpustakaan Pontianak berfoto bersama usai tinjauan lapangan, Senin (29/6/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Perpustakaan Kota Pontianak meraih nilai 92,23 dalam proses akreditasi yang dilakukan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia. Dengan capaian tersebut, perpustakaan ini masuk dalam rentang Akreditasi A, meski masih menunggu pengumuman resmi dari Perpusnas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, hasil penilaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan literasi yang diberikan kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan Akreditasi A masih menunggu keputusan resmi dari Perpusnas RI.

“Nilai yang kami peroleh sebesar 92,23 dan masuk rentang Akreditasi A. Namun, kami masih menunggu pengumuman resmi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Rendrayani menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama, semangat, dan komitmen seluruh tim dalam menghadirkan pelayanan terbaik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pengunjung, mitra, komunitas, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung perkembangan Perpustakaan Kota Pontianak.

“Terima kasih untuk semua yang sudah mendukung perjalanan kami, mulai dari pengunjung, mitra, hingga seluruh pihak yang selalu percaya pada perpustakaan,” katanya.

Menurutnya, Perpustakaan Kota Pontianak kini tidak lagi hanya menjadi tempat membaca dan meminjam buku. Perpustakaan telah berkembang menjadi ruang publik yang nyaman untuk belajar, berdiskusi, berkarya, hingga bertukar inspirasi.

Peningkatan kualitas layanan tersebut tidak lepas dari beroperasinya Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak yang baru di Jalan Ampera. Gedung yang diresmikan Wali Kota Pontianak pada 29 Desember 2025 itu dibangun sebagai bagian dari upaya memperkuat akses literasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gedung layanan baru tersebut dirancang sebagai ruang publik yang modern, nyaman, terbuka, dan inklusif. Beragam fasilitas tersedia, mulai dari koleksi buku cetak dan digital, area baca anak, ruang diskusi, layanan referensi, hingga fasilitas ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, Disperpusip Kota Pontianak juga terus mengembangkan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang baca anak, ruang baca lansia, ruang baca ramah disabilitas, ruang rapat, ruang serbaguna, studio, layanan digital, serta akses internet gratis. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpustakaan pada akhir pekan, perpustakaan digital, mobil perpustakaan keliling, rumah baca, hingga beragam kegiatan literasi yang rutin digelar.

Rendrayani menilai kehadiran gedung baru yang lebih representatif berdampak positif terhadap meningkatnya minat masyarakat memanfaatkan layanan perpustakaan. Kini, perpustakaan semakin terbuka bagi pelajar, komunitas, keluarga, maupun masyarakat umum.

“Bagi kami, Akreditasi A bukan sekadar nilai, tetapi penyemangat untuk terus berbenah, berinovasi, dan menjadikan perpustakaan sebagai ruang yang nyaman untuk belajar, berkarya, dan bertemu dengan banyak inspirasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Disperpusip Kota Pontianak akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari standar layanan, kenyamanan fasilitas, kemudahan akses, penguatan koleksi, hingga program-program literasi agar perpustakaan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Akreditasi ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus memberikan layanan terbaik dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat literasi yang hidup di Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Hari Berkabung Daerah Kalbar, Cucu Korban Tragedi Mandor Kenang Sosok Saliman Sastro Loekito
Monday, 29 June 2026
Artikel Sebelumnya
Sekda Pontianak: SiLPA Rp138,87 Miliar Tidak Bisa Digunakan Sembarangan
Monday, 29 June 2026

Berita terkait