KalbarOnline, Pontianak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso berhasil meraih akreditasi tertinggi atau tingkat paripurna sebagai Rumah Sakit (RS) tipe A. Sertifikat akreditasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 12 Oktober 2023, dan berlaku hingga 3 Oktober 2027.
Akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna, diraih RS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) itu, setelah melalui serangkaian penilaian sejak September 2023 lalu.
“Alhamdulillah sejak (Soedarso) ditetapkan sebagai RS kelas A per April 2022, maka RSUD Soedarso harus melakukan proses akreditasi sebagai RS kelas A. Kelas A ini harus terakreditasi supaya ada pertanggungjawaban kepada pelayanan kita, kepada masyarakat dan juga kepada mitra kita seperti BPJS, dan sebagainya. Sesuai peraturan perundang-undangan (RS) yang bekerjasama dengan BPJS harus terakreditasi,” ungkap Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi dalam keterangan pers, Rabu (01/11/2023).
Hary bersyukur, RSUD Soedarso mampu meraih tingkat kelulusan paripurna. Dirinya berterima kasih atas dukungan dari kepala daerah dan jajaran pemprov yang terus melakukan pembinaan terhadap pelayanan di RSUD Soedarso.
“Akreditasi ini dikeluarkan oleh kemenkes akan tetapi lembaga yang melakukan penilaian lembaga independen. Sekarang ada enam lembaga independen yang ditunjuk kemenkes. Pengakuan mutu layanan setelah dilakukan penilaian bahwa RS telah memenuhi standar akreditasi, dan kemudian disetujui kemenkes,” jelasnya.
Adapun tujuan akreditasi tersebut menurutnya dalam rangka meningkatkan dan menjaga mutu layanan. Di mana ada dua hal penting yang dinilai ketika RS terakreditasi, yaitu mutu, dan penilaian keselamatan pasien.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam akreditasi RS, terdapat total 16 bab yang dinilai. Kemudian 16 bab tersebut dikelompokkan menjadi empat kategori, mulai dari manajemen RS, pelayanan berorientasi pasien, sasaran keselamatan pasien, kemudian yang keempat program nasional.
“Paripurna itu 16 bab, 15 bab diantaranya harus nilai minimal 80 persen. Lalu yang program nasional harus 100 persen. Sebenarnya dulu (Soedarso) akreditasi paripurna tapi pada RS kelas B, setelah naik kelas A, penilaian harus diulang untuk kelas A,” ujarnya.
Dari penilaian oleh tim penyurvei, dijelaskan Hary, ada beberapa keunggulan RSUD Soedarso yang mendapat apresiasi lebih dibanding RS lain. Salah satunya pelayanan infeksius. Di mana RSUD Soedarso memiliki pelayanan infeksius khusus, yang terpisah dari penyakit non infeksius.
“Kemudian pelayanan HIV/AIDS kita kan punya klinik yang memberikan pelayanan HIV/AIDS dengan inovasinya juga,” paparnya.
Selain itu, dari sisi manajemen RS, tata kelola manajemen faskes, dan keselamatan, RS tersebut juga memiliki keunggulan.
“Lalu pengaturan pendidikan, pelatihan staf, ini harus ada, makanya kami ada wadir (wakil direktur) tentang pendidikan, dan pengembangan yang melakukan In-House Training secara rutin. Pelatihan-pelatihan internal, kemudian kami kirim keluar, misalnya ada workshop, dan sebagainya,” terangnya.
Hary menambahkan, dalam penilaian-penilaian yang dilakukan, tim penyurvei tidak hanya melihat dokumen, akan tetapi juga melakukan penilaian lapangan secara langsung. Hasil dari penilaian lapangan itulah yang kemudian disinkronkan dengan dokumen yang dimiliki.
“Ini (akreditasi) bagian (dari) mempertahankan pengendalian mutu RS. Inikan berjangka, sekarang (per) empat tahun. Jadi memang RS ada dua hal, yakni mutu pelayanan, lalu keselamatan pasien, itu yang utama,” tegasnya.
Selanjutnya Hary mengatakan, ada tiga hal lain yang menjadi keunggulan, dilihat pada saat penilaian oleh tim penyurvei. Pertama komitmen pemerintah daerah yang sangat kuat kepada RS tersebut. Terbukti Pemprov terus memperhatikan RSUD Soedarso, dan membangun berbagai fasilitas.
“Misalnya dengan unit layanan baru, gedungnya dibangun oleh APBD, lalu alat dengan dana DAK pemerintah pusat. Maka perannya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. Dalam hal investasi belanja modal untuk unit-unit layanan baru, itu dianggap luar biasa,” katanya.
Kemudian kekuatan kedua adalah komitmen pimpinan RS dalam membangun budaya kerja. Hal itu disebutkan dia, mendapat apresiasi, karena ada perubahan pola pikir pegawai, yang berkaitan dengan peningkatan mutu, branding, dan lain sebagainya.
“Termasuk budaya kerja, perilaku,” ucapnya.
Lalu yang terakhir adalah lokasi RS, di mana RSUD Soedarso dinilai memiliki posisi sangat strategis.
“Strategis karena kedudukannya, dia (Soedarso) pelayanan rujukan tingkat utama, punya posisi tantangan tapi itu juga sebagai peluang. Karena berada di daerah (kota) berbatasan dengan luar (kabupaten)”, artinya semua tantangan itu menjadi peluang kekuatan. Itu yang saya kira juga menjadi kesimpulan dari surveyor,” pungkasnya.
Seperti diketahui, RSUD Soedarso memang melakukan transformasi besar-besaran di masa kepemimpinan Sutarmidji dan Ria Norsan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018 – 2023.
Dimulai dari membangun sejumlah gedung baru untuk berbagai kelengkapan dan fasilitas baru seperti gedung layanan radioterapi, dan gedung layanan jantung terbuka. Kemudian gedung rumah sakit infeksius, gedung perawatan gigi dan mata modern, serta gedung medical check up lengkap dan masih banyak lagi lainnya.
Dalam hal pelayanan, juga tak luput dari perhatian Sutarmidji. Jajaran RSUD Soedarso saat itu ditekankannya untuk memberikan pelayanan yang menyentuh hati, melayani dengan ramah dan senyum. Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Soedarso pun meningkat. (Jau)
Comment