KalbarOnline.com – Pemerintah belum bisa melakukan proses finalisasi pemesanan ratusan juta dosis vaksin Corona Pfizer-BioNTech. Sebab, masih terdapat beberapa persyaratan yang belum disepakati oleh kedua belah pihak.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir mengatakan, salah satu kesepakatan yang belum terpenuhi adalah klaim tuntutan hukum. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut meminta adanya kebebasan hukum jika, terjadi efek samping pada saat proses vaksinasi dilakukan.
“Mereka minta untuk diberi kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau ada masalah dalam program vaksinasi. Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek k0song dan bagaimana kalau ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer,” ujar Honesti saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1/2021).
Menurut Honesti, terkait klausul tersebut saat ini masih didiskusikan oleh Pemerintah Indonesia dengan pihak Pfizer.
“Kami masih diskusikan sehingga kita tidak dapat cek kosong saja, bagaimana klausa ini ini kami menegosiasikan dengan Pfizer BioNTech,” tuturnya.
Di samping itu, Honesti mengatakan pemerintah juga sudah meneken kesepakatan dengan perusahaan vaksin Novavax asal Amerika Serikat dan Kanada serta AstraZeneca asal Inggris dan Swedia. Sementara itu, hingga saat ini, sudah ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air.
Kata Honesti, pemerintah telah mengamankan 140 juta dosis vaksin Sinovac. Adapun vaksin Novavax dan AstraZeneca yang akan didapat Indonesia masing-masing sebanyak 50 juta dosis.
Selain itu, kata dia, saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian vaksin Covax/Gavi yang akan didistribusikan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Covax/Gavi adalah organisasi internasional yang mendanai vaksin untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah. [rif]
Comment