Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 18 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes) masih terus berlangsung. Pemerintah kini menyusun tahapan vaksinasi untuk para petugas publik. Sesuai skenario awal, penyuntikan bakal dimulai pada Maret tahun ini.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada sejumlah profesi yang masuk dalam kategori petugas publik.
Yakni anggota TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), imam masjid, pendeta, guru, petugas kelurahan, petugas pemakaman, dan pemadam kebakaran. Kendati vaksinasi direncanakan Maret, jadwal pastinya bergantung pada ketersediaan vaksin. Sebab, 3 juta vaksin Sinovac saat ini dikhususkan bagi nakes. Karena itu, vaksinasi petugas publik harus menunggu vaksin lain, apakah yang akan diproduksi Bio Farma atau vaksin lain. Vaksin multilateral sendiri baru akan tersedia pada kuartal kedua April–Juni 2021. ”Kita tunggu vaksinnya juga ya,” ucapnya.
Disinggung soal isu masuknya wartawan dalam list vaksinasi setelah petugas kesehatan, Nadia menegaskan bahwa hal itu belum pasti. Saat ini pihaknya masih membahasnya. Dia juga menampik telah mengatakan bahwa wartawan sudah pasti bakal divaksin bersama anggota TNI-Polri.
Baca juga: Menkes Lakukan Relaksasi STR untuk Tambah 10 Ribu Nakes Baru
Penentuan kategori pelayanan publik ini, menurut Nadia, tidak hanya mengacu pada seringnya bertemu banyak orang. Sebab, bila demikian, kuota 17,4 juta tentu tidak akan mencukupi. ”Kalau yang kerja dan ketemu banyak orang kan banyak juga nanti jadinya ya. Makanya, nanti kita matangkan dulu lah ya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, rencana vaksinasi masal Covid-19 terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang I diselenggarakan pada periode Januari–April 2021. Sasaran pertama adalah 1,48 juta nakes yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Disusul 17,4 juta petugas publik. Kemudian 21,5 juta lansia usia di atas 60 tahun dengan catatan telah diperoleh informasi mengenai keamanan vaksin untuk usia tersebut.
Baca juga: Vaksin dan Influencer
Selanjutnya, gelombang II akan dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022. Pada periode ini, vaksin akan diberikan kepada 63,9 juta jiwa masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian disusul 77,4 juta jiwa penduduk dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes) masih terus berlangsung. Pemerintah kini menyusun tahapan vaksinasi untuk para petugas publik. Sesuai skenario awal, penyuntikan bakal dimulai pada Maret tahun ini.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada sejumlah profesi yang masuk dalam kategori petugas publik.
Yakni anggota TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), imam masjid, pendeta, guru, petugas kelurahan, petugas pemakaman, dan pemadam kebakaran. Kendati vaksinasi direncanakan Maret, jadwal pastinya bergantung pada ketersediaan vaksin. Sebab, 3 juta vaksin Sinovac saat ini dikhususkan bagi nakes. Karena itu, vaksinasi petugas publik harus menunggu vaksin lain, apakah yang akan diproduksi Bio Farma atau vaksin lain. Vaksin multilateral sendiri baru akan tersedia pada kuartal kedua April–Juni 2021. ”Kita tunggu vaksinnya juga ya,” ucapnya.
Disinggung soal isu masuknya wartawan dalam list vaksinasi setelah petugas kesehatan, Nadia menegaskan bahwa hal itu belum pasti. Saat ini pihaknya masih membahasnya. Dia juga menampik telah mengatakan bahwa wartawan sudah pasti bakal divaksin bersama anggota TNI-Polri.
Baca juga: Menkes Lakukan Relaksasi STR untuk Tambah 10 Ribu Nakes Baru
Penentuan kategori pelayanan publik ini, menurut Nadia, tidak hanya mengacu pada seringnya bertemu banyak orang. Sebab, bila demikian, kuota 17,4 juta tentu tidak akan mencukupi. ”Kalau yang kerja dan ketemu banyak orang kan banyak juga nanti jadinya ya. Makanya, nanti kita matangkan dulu lah ya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, rencana vaksinasi masal Covid-19 terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang I diselenggarakan pada periode Januari–April 2021. Sasaran pertama adalah 1,48 juta nakes yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Disusul 17,4 juta petugas publik. Kemudian 21,5 juta lansia usia di atas 60 tahun dengan catatan telah diperoleh informasi mengenai keamanan vaksin untuk usia tersebut.
Baca juga: Vaksin dan Influencer
Selanjutnya, gelombang II akan dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022. Pada periode ini, vaksin akan diberikan kepada 63,9 juta jiwa masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian disusul 77,4 juta jiwa penduduk dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini