Anggota DPRD Mempawah Segel Ruang Pimpinan
Kepemimpinan Ria Mulyadi dianggap gagal
KalbarOnline, Mempawah – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mempawah menyegel ruang rapat dan ruang pimpinan dewan setempat, Kamis (21/1/2021). Penyegelan ini sebagai bentuk mosi tak percaya anggota terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi yang dianggap gagal memimpin lembaga legislatif itu. Tak mampu mengkoordinir anggotannya.
Hal itu berawal dari kekecewaan para anggota dewan terhadap Ria Mulyadi. Selain dinilai tak paham aturan, adik kandung Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan ini juga sering mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan anggota.
Satu di antara Anggota DPRD Mempawah, Anwar menyebut Ria Mulyadi tak layak menjadi Ketua DPRD karena tak paham aturan. Kepemimpinan Ria Mulyadi di legislatif, kata Anwar, rasa eksekutif.
“Ketua DPRD lambat dalam mengambil keputusan, tidak paham aturan. Ketua legislatif rasa eksekutif. Anggota dibuatnya macam bawahannya. Padahal kita mempunyai hak dan kedudukan yang sama,” ujarnya.
Menurut Anwar, Ria Mulyadi tak memahami bahwa kepemimpinan DPRD sebagai lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial yang mengedepankan keputusan seluruh anggota. Tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah jabatannya.
“Jangan menganggap kami anggota ini seperti anak buah. Makanya kita ini punya kedudukan yang sama. Setiap keputusan harus dibicarakan di lembaga jangan diambil keputusan sendiri,” cecarnya.
Ketua Fraksi Nasdem ini bahkan menilai adik kandung Ria Norsan itu menyampingkan kepentingan rakyat. Pasalnya, hingga minggu ke empat, tak ada satupun rapat kerja yang dilakukan. Di mana seharusnya, sesuai amanat Undang-undang, minggu pertama sudah harus ada rapat program kerja tahunan.
“Padahal amanat undang-undang, pekan pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program kerja tahunan,” tegas Anwar.
Dia pun menyatakan bahwa anggota sudah muak dengan tingkah Ketua DPRD. Diceritakannya, awal tahun kemarin, ada undangan rapat yang membahas tiga agenda. Salah satunya adalah membahas program kerja tahunan. Ria Mulyadi, lanjut Anwar lagi, menandatangani undangan itu dan menyebarkan ke anggotanya. Namun belakangan dia justru tak hadir dalam rapat dengan alasan rapat program kerja tahunan harus melalui Badan Musyawarah (Banmus) lebih dulu.
“Kalau dia tidak bisa hadir rapat silahkan amanahkan ke wakilnya. Saat itu ada Wakil Ketua, Darwis. Ternyata alasan Ketua itu harus Banmus dulu, kalau tahu begitu kenapa tandatangani undangan. Itu namanya tidak paham aturan, kalau tidak paham, bertanya,” tandasnya.
Comment