Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Mei 2018 |
KalbarOnline, Landak – Sekitar 30 warga Dusun Antema, Desa Pahokng mendatangi Polsek Mempawah Hulu dengan marah dan nada nada keras, Rabu (30/5) pagi.
Kedatangan warga disambut hangat oleh Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto dan jajaran dengan mengajak warga untuk masuk ke ruang pertemuan Polsek Mempawah Hulu.
Kapolsek juga menanyakan maksud dan tujuan kedatangan warga Dusun Antema tersebut.
“Kedatangan warga Dusun Antema ini memberitahukan kepada pihak Kepolisian Sektor Mempawah Hulu bahwa akan melakukan penyegelan SMPN 1 Mempawah Hulu dan SMPN 6 Mempawah Hulu,” jelas Kapolsek.
Adapun alasan penyegelan sekolah tersebut dikarenakan dua sekolah itu tidak mau menerima siswa baru yang berasal dari Dusun Antema, Desa Pahokng.
Guna meredam warga, Kapolsek Mempawah Hulu langsung berangkat menuju UPT Karangan bertemu dengan Kepala UPT dan segera membawa ke Polsek guna meminta penjelasan tentang zona penerimaan siswa baru.
Kepala UPT Karangan, Marselus, S.Pd menuturkan bahwa pihaknya tidak berkompeten untuk memutuskan zona penerimaan siswa sebab hal itu sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak.
“Untuk penerimaan siswa sesuai zona itu diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dan terkait hal itu UPT tidak berkompeten memutuskan zona penerimaan siswa,” terang Marselus.
Satu diantara perwakilan warga Dusun Antema, Reja menuturkan, hal yang melatarbelakangi pihaknya akan melakukan penyegelan yakni terkait masalah zona penerimaan siswa. Selain itu juga, dikatakan Reja, ada perkataan dari oknum Kepala Sekolah yang membuat warga Dusun Antema berang.
“Oknum Kepala Sekolah itu menyatakan bahwa siswa-siswi dari SDN di Antema itu tidak bisa membaca. Sehingga dua SMPN itu tidak mau menerima siswa dari SDN Antema di tempat kami,” tukas Reja.
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala UPT Karangan, warga Dusun Antema lantas pulang ke rumah dengan tenang dan kondusif.
Kapolsek berharap warga tetap bersama dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Sembari menunggu penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dan akan melakukan mediasi kembali dengan Kepala SMPN1 dan SMPN 6 Mempawah Hulu pada Senin 4 Juni 2018 nanti,” pungkas Ipda Zul. (Fai/Hms Polsek Mempawah Hulu)
KalbarOnline, Landak – Sekitar 30 warga Dusun Antema, Desa Pahokng mendatangi Polsek Mempawah Hulu dengan marah dan nada nada keras, Rabu (30/5) pagi.
Kedatangan warga disambut hangat oleh Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto dan jajaran dengan mengajak warga untuk masuk ke ruang pertemuan Polsek Mempawah Hulu.
Kapolsek juga menanyakan maksud dan tujuan kedatangan warga Dusun Antema tersebut.
“Kedatangan warga Dusun Antema ini memberitahukan kepada pihak Kepolisian Sektor Mempawah Hulu bahwa akan melakukan penyegelan SMPN 1 Mempawah Hulu dan SMPN 6 Mempawah Hulu,” jelas Kapolsek.
Adapun alasan penyegelan sekolah tersebut dikarenakan dua sekolah itu tidak mau menerima siswa baru yang berasal dari Dusun Antema, Desa Pahokng.
Guna meredam warga, Kapolsek Mempawah Hulu langsung berangkat menuju UPT Karangan bertemu dengan Kepala UPT dan segera membawa ke Polsek guna meminta penjelasan tentang zona penerimaan siswa baru.
Kepala UPT Karangan, Marselus, S.Pd menuturkan bahwa pihaknya tidak berkompeten untuk memutuskan zona penerimaan siswa sebab hal itu sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak.
“Untuk penerimaan siswa sesuai zona itu diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dan terkait hal itu UPT tidak berkompeten memutuskan zona penerimaan siswa,” terang Marselus.
Satu diantara perwakilan warga Dusun Antema, Reja menuturkan, hal yang melatarbelakangi pihaknya akan melakukan penyegelan yakni terkait masalah zona penerimaan siswa. Selain itu juga, dikatakan Reja, ada perkataan dari oknum Kepala Sekolah yang membuat warga Dusun Antema berang.
“Oknum Kepala Sekolah itu menyatakan bahwa siswa-siswi dari SDN di Antema itu tidak bisa membaca. Sehingga dua SMPN itu tidak mau menerima siswa dari SDN Antema di tempat kami,” tukas Reja.
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala UPT Karangan, warga Dusun Antema lantas pulang ke rumah dengan tenang dan kondusif.
Kapolsek berharap warga tetap bersama dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Sembari menunggu penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dan akan melakukan mediasi kembali dengan Kepala SMPN1 dan SMPN 6 Mempawah Hulu pada Senin 4 Juni 2018 nanti,” pungkas Ipda Zul. (Fai/Hms Polsek Mempawah Hulu)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini