KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan asrama haji di seluruh provinsi sebagai alternatif pilihan tempat karantina pasien Covid-19. Saat ini, sudah ada ratusan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, hal ini sebagai bagian dari bentuk peran aktif Kemenag dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19. Persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina dilakukan sejak 1 April 2020.
“Untuk saat ini tercatat ada 677 pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di beberapa asrama haji di Indonesia. Mereka ada yang orang tanpa gejala atau OTG, dan ada juga orang dalam pemantauan atau ODP,” terang Oman dalam keterangannya, Minggu (24/1).
Baca Juga: Kapasitas RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet sudah Mencapai 80 persen
Dijelaskan Oman, selama sepuluh hari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), angka kasus positif Covid-19 terus melonjak. Berdasarkan data Satgas Covid-19, terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 hingga 20 Januari 2021, total kasus positif yang teridentifikasi mencapai 111.922. Artinya, rata-rata penambahan dalam sehari berkisar 11.192 kasus.
“Kami berharap penyiapan asrama haji sebagai tempat isolasi terpusat atau karantina bisa ikut membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,” harapnya.
Asrama Haji yang saat ini sedang melayani atau ditempati pasien isolasi antara lain Asrama Haji Pondok Gede, Surabaya, Padang, Yogyakarta, Manado Sulawesi Utara, Semarang, Palu, dan Balikpapan. Untuk Asrama Haji lainnya, ada yang sudah selesai melayani isolasi, dan tetap siap jika dibutuhkan kembali sebagai tempat karantina. Total ada 1.245 kamar yang tersedia untuk seluruh asrama haji.
“Untuk Asrama haji Pondok Gede, selain gedung tempat isolasi yang ditempati pasien ada juga satu gedung yang dipinjamkan sementara kepada Rumah Sakit Haji untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19,” tutur Oman.
“Untuk Asrama Haji Bekasi, saat ini sedang disiapkan bersama Pemprov Jawa Barat untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat sementara dalam penangan pasien Covid-19,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut:
Comment