Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 25 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai penanggungjawab penanganan stunting di Indonesia.
“Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini ada di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Nerencana Nasional atau BKKBN,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/1).
Muhadjir menjelaskan, penunjukkan BKBBN sebagai ketua pelaksana agar ada kejelasan lembaga saat diminta pertanggungjawaban oleh Presiden.
“Sehingga nanti kalau Bapak Presiden meminta pertanggungjawaban itu jelas siapa yang harus bertanggung jawab di dalam penanganan stunting ini,” katanya.
Nantinya BKKBN akan dudukung oleh kementerian dan lembaga. Sehingga nantinya fokus terhadap penanganan stunting di Indonesia ini.
“Begitu juga alokasi anggaran yang selama ini tersebar di 20 kementerian dan lembaga, beliau meminta supaya difokuskan kepada beberapa Kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah,” ungkapnya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Dalam menjalankan program penurunan stunting nantinya, BKKBN akan didukung oleh kementerian atau lembaga terkait terutama yang memiliki perpanjangan tangan di tingkat daerah.
“Bapak presiden tadi juga meminta supaya daerah-daerah provinsi, kabupaten kota terutama yang angka stuntingnya masih tinggi betul memiliki kepedulian, memiliki kesungguhan dalam ikut serta menangani stunting ini,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai penanggungjawab penanganan stunting di Indonesia.
“Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini ada di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Nerencana Nasional atau BKKBN,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/1).
Muhadjir menjelaskan, penunjukkan BKBBN sebagai ketua pelaksana agar ada kejelasan lembaga saat diminta pertanggungjawaban oleh Presiden.
“Sehingga nanti kalau Bapak Presiden meminta pertanggungjawaban itu jelas siapa yang harus bertanggung jawab di dalam penanganan stunting ini,” katanya.
Nantinya BKKBN akan dudukung oleh kementerian dan lembaga. Sehingga nantinya fokus terhadap penanganan stunting di Indonesia ini.
“Begitu juga alokasi anggaran yang selama ini tersebar di 20 kementerian dan lembaga, beliau meminta supaya difokuskan kepada beberapa Kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah,” ungkapnya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Dalam menjalankan program penurunan stunting nantinya, BKKBN akan didukung oleh kementerian atau lembaga terkait terutama yang memiliki perpanjangan tangan di tingkat daerah.
“Bapak presiden tadi juga meminta supaya daerah-daerah provinsi, kabupaten kota terutama yang angka stuntingnya masih tinggi betul memiliki kepedulian, memiliki kesungguhan dalam ikut serta menangani stunting ini,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini