Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 30 November 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kepala daerah sebagai penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Tito tak memungkiri, hingga kini masih ada lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data kasus positif Covid-19, pada Minggu (29/11), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya menjadi 534.266 orang. Sedangkan pada Senin (30/11), bertambah 4.617 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Sehingga totalnya mencapai 538.883 orang.
“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (30/11).
Tito menekankan, kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghidari kerumunan.
“Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan,” ucap Tito.
“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” sambungnya.
Mantan Kapolri ini menuturkan, pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah. Sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.
Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan. Sebab dua hal tersebut harus berjalan beriringan.
“Ujian kepemimpinan itu ada disaat krisis, bukan disaat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kepala daerah sebagai penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Tito tak memungkiri, hingga kini masih ada lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data kasus positif Covid-19, pada Minggu (29/11), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya menjadi 534.266 orang. Sedangkan pada Senin (30/11), bertambah 4.617 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Sehingga totalnya mencapai 538.883 orang.
“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (30/11).
Tito menekankan, kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghidari kerumunan.
“Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan,” ucap Tito.
“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” sambungnya.
Mantan Kapolri ini menuturkan, pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah. Sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.
Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan. Sebab dua hal tersebut harus berjalan beriringan.
“Ujian kepemimpinan itu ada disaat krisis, bukan disaat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini