Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 26 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk menjelaskan soal 153 warga Negara (WN) Tiongkok yang baru saja masuk ke Indonesia.
Bamsoet di Jakarta, Selasa (26/1), mengatakan hal itu sebagai bentuk respons terhadap warga asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu 23 Januari 2021.
’’Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021,’’ ucap Bambang Soesatyo, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, juga terkait dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal Tiongkok, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi kedatangan 153 WNA tersebut.
Bamsoet juga mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia. ’’Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak,’’ ujar Bamsoet.
Dia juga mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru korona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
’’Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol Covid-19,’’ ucap dia.
Salah satunya katanya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk menjelaskan soal 153 warga Negara (WN) Tiongkok yang baru saja masuk ke Indonesia.
Bamsoet di Jakarta, Selasa (26/1), mengatakan hal itu sebagai bentuk respons terhadap warga asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu 23 Januari 2021.
’’Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021,’’ ucap Bambang Soesatyo, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, juga terkait dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal Tiongkok, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi kedatangan 153 WNA tersebut.
Bamsoet juga mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia. ’’Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak,’’ ujar Bamsoet.
Dia juga mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru korona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
’’Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol Covid-19,’’ ucap dia.
Salah satunya katanya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini