Sutarmidji Ungkap Kenapa Mujahidin Harus Diberi Hibah Terus-menerus

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Dewan Pembina Yayasan Mujahidin, Sutarmidji mengungkapkan salah satu alasan dirinya membuat kebijakan–saat masih menjadi Gubernur Kalbar–agar Masjid Raya Mujahidin harus diberi bantuan hibah setiap tahun secara terus menerus.

“Saya perlu menjelaskan pertimbangan memberikan hibah berturut-turut kepada Yayasan Mujahidin. Masalahnya begini, Kota Pontianak tiap tahun lulusan, SMP sebanyak 12.400-an siswa sedangkan daya tampung SMA, SMK, MA swasta dan negeri sebanyak 11.800-an,” kata Sutarmidji baru-baru ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kubu Raya yang juga sebagian (anak-anaknya) sekolah di Pontianak, tiap tahun lulusan, SMP 9.600 hingga 9800, sedangkan daya tampung hanya 5900 hingga 6000,” sambungnya.

Untuk menghindari anak putus sekolah, lanjut Sutarmidji, maka solusi Pemprov Kalbar kala itu adalah membangun sekolah baru dan menambah ruang kelas, serta meminta izin ke Mendikbud RI agar jumlah rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah di Kalbar ditambah.

“Siswa 1 kelas (rombel) ditambah dari 36 per kelas menjadi 38 dan diijinkan, sehingga tahun ajaran 2024 nanti per kelas bisa diisi 38 orang,” jelasnya.

Sehingga, dengan persetujuan pemerintah pusat melalui kemendikbud tersebut, maka didapatlah tambahan 360 siswa dari penambahan kelas di tiap sekolah yang ada.

“Masalah timbul ketika mau bangun sekolah baru, karena lahan di kota sulit dan mahal serta prosesnya lama. Lalu pemprov melihat lokasi yang strategis dan tak jauh dari KKR, adalah Mujahidin,” terangnya.

Dari situ, Pemprov Kalbar pun memulai pembicaraan dengan Yayasan Mujahidin, dalam hal ini dewan pengawas. Hasilnya Ialu dibuatkan perjanjian, di mana Pemprov Kalbar akan memberikan hibah ke Mujahidin untuk membangun sekolah di lahan milik Mujahidin.

“Hibah 3 tahun berturut turut dengan jumlah 22 M (miliar) dan selesai bangunan 4 lantai, di mana lantai dasar untuk kegiatan bisnis untuk menambah pendapatan yayasan, sedangkan lantai 1, 2 ruang kelas sebanyak 24 kelas, dan lantai 3 utk olahraga,” katanya.

Sutarmidji menjelaskan, dengan penambahan 24 ruang kelas, maka setiap tahun Mujahidin yang tadinya hanya menerima murid dengan kapasitas 3 hingga 4 kelas, namun sekarang bisa 10 kelas.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Sebut Banyak Alumni Untan yang Sukseskan Kerja-kerja Pemerintahannya

“Artinya tiap tahun bisa tambah 210 siswa, dan ini bisa menyelesaikan daya tampung siswa di Pontianak, sedangkan daerah kabupaten kota lainnya dibangun SMA/SMK baru (solusi lain) yang jumlahnya sampai tahun 2023 adalah 54 sekolah dari target 100 sekolah,” katanya.

Sutarmidji pun menjelaskan, kenapa target pembangunan sekolah tersebut tidak tercapai, yakni lebih kepada alasan teknis, bukan dana.

“Timbul pertanyaan, kenapa tidak terwujud 100 (sekolah)? Tidak bisa terwujud 100 bukan karena pemprov tak punya duit, tetapi karena tidak tersedia tenaga pengelola sesuai persyaratan dan tidak tersedia guru,” terangnya.

Muncul Gonjang-ganjing Hibah Mujahidin

Niat baik tak melulu berjalan lulus. Masih dalam kesempatan yang sama, Sutarmidji menjelaskan bahwa niatan untuk mengaplikasikan rencana pemprov di atas sempat mendapat pertentangan. Bahkan dari pucuk tertinggi Mujahidin.

“Gonjang-ganjing masalah hibah timbul karena ketua yayasan waktu itu tidak mau hibah digunakan untuk bangun sekolah, maunya untuk beli tanah kuburan. Dewan pengawas beranggapan yang urgen adalah bangun sekolah sebagaimana disepakati dalam perjanjian,” katanya.

Setelah itu, dewan pengawas lalu merespon pengunduran diri ketua yayasan dan menunjuk ketua yang baru.

“Timbullah setelah itu gonjang ganjing berita fitnah dari (salah satu) media (di) Kalbar, katanya hibah hingga 38 M dan lain-lain, padahal hibah hanya 22 M aja. Setelah ada berita di media tersebut yang tendensius dan fitnah karena tidak sesuai fakta, maka kejaksaan melakukan penyelidikan,” terangnya.

Sutarmidji pun mengaku, bahwa pihaknya sangat siap jika memang harus memenuhi panggilan dari pihak berwenang untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

“Kita persilakan aja, tapi ingin saya katakan ini merupakan kebijakan saya sebagai gubernur pada waktu itu, dan sebagai gubernur saya punya hak diskresi untuk mencari jalan keluar dari masalah minimnya daya tampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Ciptakan Herd Immunity, Midji Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Sutarmidji mengatakan, tak hanya Masjid Mujahidin, diskresi pemberian hibah terus menerus juga dilakukan terhadap Gereja Katedral.

“Kok boleh? Pertimbangannya adalah karena diskresi dari solusi yang belum tersedia implisit (tersirat) dari membangun di lahan yang dikatakan milik pemerintah bukan, dikatakan murni milik yayasan umumnya bukan,” ujarnya.

“Kenapa sebagai gubernur saya memberi hibah berturut-turut itu dikarenakan ada Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor DJ.ll/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid,” tambahnya.

Ia melanjutkan, dalam beleid tersebut, di BAB III tentang Tipologi Masjid misalnya, disebutkan adanya klasifikasi masjid, diantaranya yakni masjid negara yang didefinisikan sebagai masjid negara berada di ibukota negara, ada masjid nasional, masjid raya yang pengertiannya adalah masjid yang berada di ibu kota provinsi yang ditetapkan gubernur atas rekomendasi kakanwil kemenag sebagai masjid raya.

Kemudian ada juga klasifikasi masjid agung yang berada di kabupaten kota serta detail semua diatur dalam keputusan tersebut.

“Karena masjid raya dibiayai oleh pemerintah provinsi, maka tidak termasuk ketentuan yang tidak membolehkan terus menerus. Karena dasar hukumnya jelas. Lalu digunjingkan Iagi, kenapa kok yayasan masjid raya mengelola sekolah? (Karena) dalam aturan itu justru masjid raya itu kelengkapannya bisa kelola sekolah, kawasan bisnis, rumah sakit bahkan penginapan,” paparnya.

Harap Segera Ada Kepastian Hukum

Sutarmidji berharap, terkait gonjang-ganjing hibah pembangunan sekolah Mujahidin ini bisa segera memiliki kepastian hukum, agar masyarakat tak disajikan berita-berita yang simpang siur dan mengganggu kegiatan pengurus dalam mengelola Yayasan Masjid Raya Mujahidin.

“Saya siap memberi keterangan apapun tentang hal ini, dan kalau mau diaudit investigasi dalam penggunaan anggarannya silakan, oleh lembaga auditor manapun,” tutup Sutarmidji. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment