“Insya Allah akan ada 70% sasaran cakupan yang akan diberikan dalam rangka meningkatkan dan melindungi kita,” kata Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH saat menghadiri vaksinasi COVID-19 kedua Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Herjuno Darpito pada Kamis (28/1).
Jajaran kesehatan diminta melaksanakan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan standar protokol yang ada. Antisipasi terhadap hal-hal yang berkenaan dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) itu semuanya sudah dibuat Kementerian Kesehatan.
Vaksinasi merupakan bagian penting dari upaya kita di dalam membentuk kekebalan kelompok yang kita kenal dengan herd immunity. Vaksinasi juga bagian penting dalam rangka menurunkan kesakitan dan menurunkan angka kematian akibat COVID-19, yang tidak kalah penting dari vaksinasi adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.
“Upaya-upaya ini adalah wujud dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakatnya karena ini adalah bagian yang memang menjadi obligatory public health. Jadi ini merupakan suatu kewajiban pemerintah dalam rangka melindungi masyarakatnya,” tutur Sekjen Oscar.
Itu yang mendasari vaksinasi COVID-19 untuk semua masyarakat digratiskan karena vaksin tersebut merupakan public goods yang disediakan pemerintah.
Saat ini telah masuk tahap kedua vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan yang berjumlah kurang lebih 0,9% dari populasi atau 1,4 juta dari sasaran target penerima vaksinasi. Setelah tenaga kesehatan pemberian vaksinasi akan dilakukan terhadap pelayan publik 21, 4% populasi atau berkisar 38,99 juta.
Selanjutnya adalah masyarakat rentan di posisi 63,8 juta atau sekitar 35,2% populasi. Sasaran selanjutnya pelaku ekonomi esensial dan masyarakat lainnya.
“Jadi target memang kita berharap dalam satu tahun ini semua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat kita selesaikan karena makin cepat tentunya kita makin membaik sehingga upaya-upaya yang kita lakukan untuk mencapai kekebalan kelompok bisa tercapai,” ucap Sekjen Oscar. (ind)
Comment