Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 04 Februari 2021 |
Kalbaronline, Sekadau - Sebanyak 6 personel Polres Sekadau dan pasangannya menjalani sidang pembinaan BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) Polres Sekadau, Kamis 4 Februari 2021.
Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, sidang pembinaan BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, didampingi Kabag Sumda Kompol Tommy Cahyadi, Sie Propam dan dihadiri pengurus Bhayangkari, rohaniawan serta orang tua calon mempelai.
Sidang BP4R yang lazimnya disebut nikah kantor dilaksanakan sebagai bentuk pemberian izin menikah dari Institusi Kepolisian disertai nasehat, arahan dalam memasuki kehidupan baru sebagai suami istri.
Membuka sidang, Wakapolres menyampaikan bahwa tugas Polri ke depan semakin berat. Sebagai Bhayangkari harus bisa memahami kondisi tersebut demi keutuhan dan kerukunan rumah tangga.
"Dalam proses pernikahan nanti diharapkan berjalan lancar, menjadi ibu rumah tangga dan Bhayangkari yang baik, mendampingi suami bertugas dalam kondisi apapun," ungkap Wakapolres.
Kabag Sumda menambahkan, membangun rumah tangga bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan komitmen, keterbukaan dan kerjasama agar kehidupan pernikahan bisa berjalan dengan baik.
"Sebagai istri anggota Polri hendaknya mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami serta mampu menjaga keharmonisan dalam membina hubungan rumah tangga," imbau Kabag Sumda.
Kalbaronline, Sekadau - Sebanyak 6 personel Polres Sekadau dan pasangannya menjalani sidang pembinaan BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) Polres Sekadau, Kamis 4 Februari 2021.
Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, sidang pembinaan BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, didampingi Kabag Sumda Kompol Tommy Cahyadi, Sie Propam dan dihadiri pengurus Bhayangkari, rohaniawan serta orang tua calon mempelai.
Sidang BP4R yang lazimnya disebut nikah kantor dilaksanakan sebagai bentuk pemberian izin menikah dari Institusi Kepolisian disertai nasehat, arahan dalam memasuki kehidupan baru sebagai suami istri.
Membuka sidang, Wakapolres menyampaikan bahwa tugas Polri ke depan semakin berat. Sebagai Bhayangkari harus bisa memahami kondisi tersebut demi keutuhan dan kerukunan rumah tangga.
"Dalam proses pernikahan nanti diharapkan berjalan lancar, menjadi ibu rumah tangga dan Bhayangkari yang baik, mendampingi suami bertugas dalam kondisi apapun," ungkap Wakapolres.
Kabag Sumda menambahkan, membangun rumah tangga bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan komitmen, keterbukaan dan kerjasama agar kehidupan pernikahan bisa berjalan dengan baik.
"Sebagai istri anggota Polri hendaknya mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami serta mampu menjaga keharmonisan dalam membina hubungan rumah tangga," imbau Kabag Sumda.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini