Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 15 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan. Sebanyak 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari Kepolisian yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK.
“Mereka akan ditempatkan pada direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2).
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, 19 orang dari unsur Kejaksaan dan Polri ini dinyatakan lulus bertugas di KPK setelah melalui tahapan proses seleksi administras, potensi, assesment, bahasa inggris dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen.
“Tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK,” ujar Ali.
Oleh karena itu, Ali mengharapkan bergabungnya belasan orang tersebut biaa memperkuat kinerja KPK. Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
“Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” pungkas Ali.
Baca juga: Sambangi KPK, Kapolri Pastikan Supervisi Kasus-Kasus Korupsi
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, lembaga antirasuah membutuhkan 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan. KPK akan memprioritaskan untuk bagian penyidikan dan penuntutan.
“Penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, koordinator wilayah (korwil), penyidik maupun penyelidik, dan penuntut,” ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/10).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan. Sebanyak 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari Kepolisian yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK.
“Mereka akan ditempatkan pada direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2).
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, 19 orang dari unsur Kejaksaan dan Polri ini dinyatakan lulus bertugas di KPK setelah melalui tahapan proses seleksi administras, potensi, assesment, bahasa inggris dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen.
“Tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK,” ujar Ali.
Oleh karena itu, Ali mengharapkan bergabungnya belasan orang tersebut biaa memperkuat kinerja KPK. Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
“Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” pungkas Ali.
Baca juga: Sambangi KPK, Kapolri Pastikan Supervisi Kasus-Kasus Korupsi
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, lembaga antirasuah membutuhkan 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan. KPK akan memprioritaskan untuk bagian penyidikan dan penuntutan.
“Penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, koordinator wilayah (korwil), penyidik maupun penyelidik, dan penuntut,” ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/10).
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini