Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 15 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap terduga pemalsuan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, yaitu Fredy Kusnadi. Laporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum dari Fredy Tonin Tachta dengan nomor nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Terkait laporan itu, Dino Patti Djalal menanggapi dengannya santai. Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengucapkan rasa syukur atas laporan tersebut.
“Hari ini, salah 1 anggota komplotan mafia tanah Fredy Kusnadi, yang kabur setelh tertangkap polisi tgl 11 Novmbr 2020, laporkan saya ke polisi atas pencemaran nama baik. Alhamdulillah, berarti 1 dalang telah muncul. Mudah-mudahan dalang 2, 3, 4 dstnya akan cepat teridentifikasi,” tulis Dino di akun twitternya @dinopattidjalal seperti dikutip Senin, (15/2/2021).
Sementara pada laman instagramnya, Dino menuding justru Fredy Kusnadi-lah salah satu anggota sindikat pencurian sertifikat rumah milik orangtua Doni. “Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi,” kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram-nya, @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Namun, bukannya takut karena dilaporkan ke polisi, Dino mengaku senang karena Fredy yang dituding sebagai aktor sindikat pencurian sertifikat tersebut muncul ke publik dengan laporan polisi. “Tapi saya senang, karena demikian satu orang sudah kelihatan mukanya,” ujar Dino. Dia berharap, kemunculan Fredy ke publik bisa memberikan banyak informasi kepada penegak hukum dan semua sindikat mafia tanah bisa terus terbongkar.
Mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap Saudara Fredy ini dan lebih banyak yang terungkap dan tertangkap,” kata Dino.
Sebelumnya kuasa hukum dari Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, membantah tuduhan Dino yang menyebutkan bahwa kliennya terlibat mafia tanah milik Zurni Hasyim Djalal yang terletak di Cilandak Barat, Kemang, dan Cilacap. Menurutnya apa yang disampaikan Dino Patti Djalal tidak benar.
Justru, ungkap Tonin, ibu Dino Patti Djalal memiliki sejumlah rumah yang dibuat atas nama orang lain. Kemudian ada salah satu rumahnya akan diperjual belikan disalahkan satu notaris pada November 2020 dan diproses hukum.
“Fredy dipanggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang, tapi jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami,” ucap Tonin.
Kendati demikian, Tonin mengakui bahwa Fredy membeli sebuah rumah di kawasan Antasari, Jakarta Selatan kepada ibu Dino Patti Djalal. Fredy juga telah membayar uang muka rumah tersebut sebesar Rp 500 juta.
Kemudian Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya tersebut di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan dan berdasarkan AJB bayar PBHT dan PBB maka dilanjutkan balik nama.
“Apa yang salah dan palsu. Apakah ini mafia dan klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jakarta dan ditangani unit 4 subdit 2 direskrimum,” ungkapnya. [ind]
KalbarOnline.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap terduga pemalsuan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, yaitu Fredy Kusnadi. Laporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum dari Fredy Tonin Tachta dengan nomor nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Terkait laporan itu, Dino Patti Djalal menanggapi dengannya santai. Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengucapkan rasa syukur atas laporan tersebut.
“Hari ini, salah 1 anggota komplotan mafia tanah Fredy Kusnadi, yang kabur setelh tertangkap polisi tgl 11 Novmbr 2020, laporkan saya ke polisi atas pencemaran nama baik. Alhamdulillah, berarti 1 dalang telah muncul. Mudah-mudahan dalang 2, 3, 4 dstnya akan cepat teridentifikasi,” tulis Dino di akun twitternya @dinopattidjalal seperti dikutip Senin, (15/2/2021).
Sementara pada laman instagramnya, Dino menuding justru Fredy Kusnadi-lah salah satu anggota sindikat pencurian sertifikat rumah milik orangtua Doni. “Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi,” kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram-nya, @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Namun, bukannya takut karena dilaporkan ke polisi, Dino mengaku senang karena Fredy yang dituding sebagai aktor sindikat pencurian sertifikat tersebut muncul ke publik dengan laporan polisi. “Tapi saya senang, karena demikian satu orang sudah kelihatan mukanya,” ujar Dino. Dia berharap, kemunculan Fredy ke publik bisa memberikan banyak informasi kepada penegak hukum dan semua sindikat mafia tanah bisa terus terbongkar.
Mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap Saudara Fredy ini dan lebih banyak yang terungkap dan tertangkap,” kata Dino.
Sebelumnya kuasa hukum dari Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, membantah tuduhan Dino yang menyebutkan bahwa kliennya terlibat mafia tanah milik Zurni Hasyim Djalal yang terletak di Cilandak Barat, Kemang, dan Cilacap. Menurutnya apa yang disampaikan Dino Patti Djalal tidak benar.
Justru, ungkap Tonin, ibu Dino Patti Djalal memiliki sejumlah rumah yang dibuat atas nama orang lain. Kemudian ada salah satu rumahnya akan diperjual belikan disalahkan satu notaris pada November 2020 dan diproses hukum.
“Fredy dipanggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang, tapi jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami,” ucap Tonin.
Kendati demikian, Tonin mengakui bahwa Fredy membeli sebuah rumah di kawasan Antasari, Jakarta Selatan kepada ibu Dino Patti Djalal. Fredy juga telah membayar uang muka rumah tersebut sebesar Rp 500 juta.
Kemudian Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya tersebut di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan dan berdasarkan AJB bayar PBHT dan PBB maka dilanjutkan balik nama.
“Apa yang salah dan palsu. Apakah ini mafia dan klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jakarta dan ditangani unit 4 subdit 2 direskrimum,” ungkapnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini