Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 19 Februari 2021 |
Pemerintah Kecamatan Air Besar Bersama TNI-Polri Evakuasi Senjata Sisa Operasi PGRS/Paraku
KalbarOnline, Landak – Pemerintah Kecamatan Air Besar bersama Koramil Air Besar dan Polsek Air Besar mengevakuasi temuan amunisi, mortir dan bahan peledak sisa operasi penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) atau yang dikenal dengan PGRS/Paraku yang ditemukan di Desa Tengon, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Senjata dan amunisi yang dievakuasi yakni 185 amunisi senjata laras panjang, 1.098 amunisi laras pendek, 8 pucuk senjata api laras panjang dan 20 mortir, 18 granat serta 1 TNT. Camat Air Besar, Mohammad Ivan Zulfisani membenarkan evakuasi senjata dan amunisi sisa dari Operasi Penumpasan PGRS/Paraku yang dilakukan pihaknya bersama TNI-Polri.
"Kami bersama jajaran TNI dan Polri langsung terjun ke lapangan untuk melakukan evakuasi senjata dan amunisi yang ada di Desa Tengon tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tengon yang sudah melakukan langkah terbaik memberikan informasi tersebut kepada kami di Kecamatan, sehingga senjata tersebut telah kita amankan ke Koramil Air Besar," ungkap Ivan, Jumat (19/2/2021).
Ivan mengajak masyarakat di Kecamatan Air Besar agar terus memberikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila menemukan kembali senjata dan amunisi sisa-sisa dari Operasi penumpasan PGRS/Paraku.
"Kita berharap kerjasama antara masyarakat Air Besar dengan Pemerintah Kecamatan bersama TNI dan Polri Air Besar terus terjaga dengan baik, karena wilayah Air Besar ini merupakan tempat bersejarah bagi Indonesia dalam penumpasan PGRS/Paraku. Jika ada masyarakat menemukan lagi, kami minta segera melapor kepada kami," harap Ivan.
Di tempat terpisah Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengapresiasi masyarakat Desa Tengon, Kecamatan Air Besar yang sudah memberikan kerjasam yang baik antara masyarakat dan pemerintah kecamatan.
"Saya mengapresiasi masyarakat Desa Tengon yang sudah memberikan informasi tersebut, sehingga senjata dan amunisi yang ditemukan dapat Kita amankan melalui pihak Kecamatan Air Besar bersama TNI dan Polri dengan tujuan agar barang tersebut aman dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan tidak disalahgunakan masyarakat," tandasnya. (MC Landak)
Pemerintah Kecamatan Air Besar Bersama TNI-Polri Evakuasi Senjata Sisa Operasi PGRS/Paraku
KalbarOnline, Landak – Pemerintah Kecamatan Air Besar bersama Koramil Air Besar dan Polsek Air Besar mengevakuasi temuan amunisi, mortir dan bahan peledak sisa operasi penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) atau yang dikenal dengan PGRS/Paraku yang ditemukan di Desa Tengon, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Senjata dan amunisi yang dievakuasi yakni 185 amunisi senjata laras panjang, 1.098 amunisi laras pendek, 8 pucuk senjata api laras panjang dan 20 mortir, 18 granat serta 1 TNT. Camat Air Besar, Mohammad Ivan Zulfisani membenarkan evakuasi senjata dan amunisi sisa dari Operasi Penumpasan PGRS/Paraku yang dilakukan pihaknya bersama TNI-Polri.
"Kami bersama jajaran TNI dan Polri langsung terjun ke lapangan untuk melakukan evakuasi senjata dan amunisi yang ada di Desa Tengon tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tengon yang sudah melakukan langkah terbaik memberikan informasi tersebut kepada kami di Kecamatan, sehingga senjata tersebut telah kita amankan ke Koramil Air Besar," ungkap Ivan, Jumat (19/2/2021).
Ivan mengajak masyarakat di Kecamatan Air Besar agar terus memberikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila menemukan kembali senjata dan amunisi sisa-sisa dari Operasi penumpasan PGRS/Paraku.
"Kita berharap kerjasama antara masyarakat Air Besar dengan Pemerintah Kecamatan bersama TNI dan Polri Air Besar terus terjaga dengan baik, karena wilayah Air Besar ini merupakan tempat bersejarah bagi Indonesia dalam penumpasan PGRS/Paraku. Jika ada masyarakat menemukan lagi, kami minta segera melapor kepada kami," harap Ivan.
Di tempat terpisah Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengapresiasi masyarakat Desa Tengon, Kecamatan Air Besar yang sudah memberikan kerjasam yang baik antara masyarakat dan pemerintah kecamatan.
"Saya mengapresiasi masyarakat Desa Tengon yang sudah memberikan informasi tersebut, sehingga senjata dan amunisi yang ditemukan dapat Kita amankan melalui pihak Kecamatan Air Besar bersama TNI dan Polri dengan tujuan agar barang tersebut aman dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan tidak disalahgunakan masyarakat," tandasnya. (MC Landak)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini