Sutarmidji Sebut Ada 28 Korporasi yang Lahannya Terbakar: Usulkan Pencabutan Izin
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 28 lahan konsesi milik perusahaan yang terbakar di beberapa daerah di Kalbar. Dia pun memastikan akan mengusulkan pencabutan izin perusahaan tersebut jika terjadi lagi kebakaran di lahan konsesinya.
“Saya ingatkan kalau sampai dua kali ketemu lagi saya akan usulkan untuk pencabutan (izin) konsesi lahannya,” kata Sutarmidji usai menghadiri Rakornas Penangulangan Bencana Tahun 2021, dengan tema “Tangguh Hadapi Bencana” secara virtual, Jumat (5/3/2021).
Orang nomor wahid di Kalbar ini semakin dibuat geram dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kalbar. Di mana mereka, kata Midji, hanya ingin mencuri hasil kekayaan kayu yang ada di Kalbar.
“Termasuk lahan HTI yang tidak ada tindaklanjut dari HTI-nya untuk apa. Itu HTI semuanya curi kayu, dia tebang kayu dan dia tak bayar iuran hasil hutan dan dia biarkan lahan terbakar, nanti kalau ada yang mau beli dia jual, itu kan nggak benar,” kesalnya.
“Kita akan lebih tegas terhadap masalah pelanggaran-pelanggaran di sektor perkebunan dan kehutanan. Saya nggak akan lihat siapa pun, pokoknya akan tegas,” jelasnya.
Dirinya juga akan mencabut lahan yang tidak dilakukan reboisasi sehingga dapat menimbulkan kebakaran.
“Mereka yang mendapat konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman mau saya suruh cabut aja. Jadi dia urus yang udah dia tanam aja,” tegasnya.
Untuk pemberian sanksi terhadap 28 konsesi lahan perusahaan yang terbakar di Kalbar, dirinya masih akan melakukan finalisasi.
“Saya masih finalisasi dulu, habis itu mau saya umumkan di media,” tutupnya.
Comment