Gubernur Tekankan Pelayanan Publik, Wali Kota Warning OPD yang Abaikan SOP
Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2022
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar Sutarmidji menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan publik bagi Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan. Hal ini harus dipertahankan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar kota ini bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalbar.
“Ini yang paling harus distressing Pemkot Pontianak. Kalau tidak demikian, Kota Pontianak akan kalah bersaing dengan kabupaten/kota yang ada di Kalbar,” ucapnya saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak di Hotel Mahkota, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, sudah sewajarnya Kota Pontianak menjadikan pelayanan publik sebagai unggulan sebab kota ini pernah menjadi salah satu ikon wisata birokrasi dengan jumlah kunjungan yang cukup banyak. Betapa tidak, dalam setahun saja Kota Pontianak pernah menerima kunjungan dari sekitar 200 pemerintah kabupaten/kota maupun lembaga dalam rangka studi banding.
“Oleh sebab itu Pontianak ini menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya karena inovasinya,” ujarnya.
Sementara, terkait jaringan infrastruktur, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut bahwa Kota Pontianak sudah cukup baik dalam hal pembangunan infrastruktur. Namun ada beberapa yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak terutama membuat jalan akses baru sebagai antisipasi terjadinya kemacetan.
“Misalnya dengan menambah jalan-jalan baru seperti di Parit Demang, A Yani, Padat Karya di Pontianak Timur dan sebagainya,” terangnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sektor pelayanan publik memang menjadi perhatian pihaknya selama ini. Namun dirinya menilai masih perlu ditingkatkan agar semakin baik lagi.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih optimal dan lebih baik,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, mudah dan murah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD.
“Kita akan lihat SOP nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak, kalau tidak akan ada sanksi,” imbuh Edi.
Selain itu, lanjutnya, dalam musrenbang RKPD tahun 2022 ini, pihaknya juga fokus pada pemulihan ekonomi. Permasalahan di Kota Pontianak yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur diutamakan untuk memicu pertumbuhan ekonomi sebagai multiplier effect. Bagaimana pembangunan infrastruktur itu bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kualitas target infrastruktur yang mantap dan representatif.
“Seperti kita akan menyelesaikan pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Seng Hie dikaitkan dengan penataan kota baru,” jelasnya.
Strategi lainnya, kata Edi, adalah bagaimana memetakan permasalahan di lapangan. Hal ini akibat dampak pandemi Covid-19 yang melibatkan aktivitas masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan UMKM.
“Mempermudah pelayanan, mencari titik-titik yang bisa mendongkrak aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi serta mempercepat belanja pemerintahan juga menjadi bagian pemulihan ekonomi,” sebutnya.
Hal lainnya adalah penanganan sampah yang masih menjadi masalah kota. Pihaknya akan memaksimalkan pengelolaan sampah supaya Pontianak lebih bersih dan tertata serta sampah akan semakin berkurang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Persoalan sampah tak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (prokopim)
Comment