Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 24 Maret 2021 |
Peran Penting Posyandu Untuk Masyarakat
KalbarOnline, Singkawang – Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat.
“Terutama terkait upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak,” ungkap Sekda Singkawang, Sumastro saat membuka Lokakarya penguatan pengelolaan Pokjanal Posyandu di Hotel Mahkota, Selasa (23/3/2021).
Sumastro mengatakan posyandu sebagai salah satu kegiatan yang dirancang dan dikelola masyarakat dengan prinsip diri, oleh dan untuk masyarakat dengan bantuan pemerintah. Posyandu juga sebagai bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah fugnsi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kementerian Dalam Negeri dalam hubungannya dengan pembinaan posyandu bertindak selaku coordinator dalam kelembagaan pokjanal posyandu,” katanya.
Sehingga, wajar bilamana pemerintah daerah mengambil prakarsa besar untuk mendukung upaya pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu melalui pokjanal posyandu.
Menurutnya, kejelasan fungsi, peran dan program kerja pokjanal posyandu menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan posyandu oleh pemerintah. “Karena peran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ditunjukkan oleh program-program yang jelas terukur,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Sekda diperlukan dukungan dari semua pihak agar posyandu dapat berperan sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat. Posyandu juga diharapkan dapat menjadi wahana pemeliharaan kesehatan dasar dari para ibu hamil, ibu menyusui dan wanita usia subur.
“Sangat tepat sekali, bilamana semua pihak menyadari bahwa upaya peningkatan peran dan fungsi posyandu merupakan tanggung jawab bersama. Selanjutnya, kembangkanlah jaringan kemitraan dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung berbagai kegiatan posyandu,” ujarnya.
Peran Penting Posyandu Untuk Masyarakat
KalbarOnline, Singkawang – Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat.
“Terutama terkait upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak,” ungkap Sekda Singkawang, Sumastro saat membuka Lokakarya penguatan pengelolaan Pokjanal Posyandu di Hotel Mahkota, Selasa (23/3/2021).
Sumastro mengatakan posyandu sebagai salah satu kegiatan yang dirancang dan dikelola masyarakat dengan prinsip diri, oleh dan untuk masyarakat dengan bantuan pemerintah. Posyandu juga sebagai bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah fugnsi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kementerian Dalam Negeri dalam hubungannya dengan pembinaan posyandu bertindak selaku coordinator dalam kelembagaan pokjanal posyandu,” katanya.
Sehingga, wajar bilamana pemerintah daerah mengambil prakarsa besar untuk mendukung upaya pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu melalui pokjanal posyandu.
Menurutnya, kejelasan fungsi, peran dan program kerja pokjanal posyandu menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan posyandu oleh pemerintah. “Karena peran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ditunjukkan oleh program-program yang jelas terukur,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Sekda diperlukan dukungan dari semua pihak agar posyandu dapat berperan sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat. Posyandu juga diharapkan dapat menjadi wahana pemeliharaan kesehatan dasar dari para ibu hamil, ibu menyusui dan wanita usia subur.
“Sangat tepat sekali, bilamana semua pihak menyadari bahwa upaya peningkatan peran dan fungsi posyandu merupakan tanggung jawab bersama. Selanjutnya, kembangkanlah jaringan kemitraan dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung berbagai kegiatan posyandu,” ujarnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini