Komisi IX DPR RI Janji Sampaikan Aspirasi Pemprov Soal Pemulangan PMI dari Luar Kalbar

Komisi IX DPR RI Janji Sampaikan Aspirasi Pemprov Soal Pemulangan PMI dari Luar Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Pusat. Di mana, pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di provinsi itu menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah setempat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Bahwa kita lihat daerah Kalbar butuh sinergi pemerintah pusat dalam hal BP2MI dan semua unit yang ada di Kalbar, agar ketika PMI pulang dari luar negeri khusus di era pandemi covid-19 ini bisa berbagi beban mengurus PMI yang pulang, agar menekan penyebaran Covid-19. Kami akan membantu Pemerintah Provinsi Kalbar semampu kami dan akan kami lakukan bersama para mitra kami,” ujarnya saat diwawancarai usai Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Gubernur Kalbar terkait Pengawasan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia, Jumat lalu.

Baca Juga :  Kalbar Dapat Insentif Rp 6,19 M, Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0,99 Persen

Adanya ketidaksinkronan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan instansi terkait terhadap PMI ini ditegaskan dia, akan dicarikan jalan keluar dalam waktu dekat yang akan dibahas rapat dengan kementerian dan lembaga di Jakarta dalam waktu dekat.

“Kita duduk bersama untuk bicara dengan berbagai data yang ada berbagai kekuatan kita miliki. Kita bersinergi bagaimana antara BP2MI di daerah dan pusat, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Provinsi Kalbar serta pihak terkait sebagai tugas kita bersama-sama agar PMI yang pergi maupun pulang ini betul-betul menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

Dalam rapat itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan anggaran tak sedikit untuk menangani para PMI dari luar Kalbar yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN di daerahnya. Pada tahun 2020 lalu, Pemprov Kalbar mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp1 miliar untuk menangani para PMI luar Kalbar termasuk biaya tiket pesawat ke daerah asal.

Baca Juga :  Pemkab Kayong Utara Teken PKS dengan Tiga Perguruan Tinggi

“Tahun lalu itu Rp1 miliar. Mereka ini balik ke Indonesia kasihan, tidak ada duit, dari pada luntang lantung di Pontianak, lebih baik kita belikan tiket, supaya balik. Kita biayai, kasihan juga, tak punya duit di sini,” ujarnya.

Untuk tahun 2021 ini, Midji mengaku belum mengetahui mekanisme penanganan para PMI dari luar Kalbar ini. Namun, ia berharap segala sesuatunya yang berkaitan dengan penanganan PMI luar Kalbar ini dapat ditangani oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau penanganan pulang dan karantina serta tetek bengeknya, pemerintah pusat. Balik ke daerah asal mereka ini yang kita belum tahu, mudah-mudahan semuanya dari pusat. Kita hanya fasilitasi dia balik ke mana,” tandasnya.

Comment