Jamaah Haji 2021 Wajib Jalani PCR Tiga Kali
KalbarOnline, Nasional – Penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji pada masa pandemi. Salah satunya terkait pemeriksaan PCR swab test.
“Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jamaah akan melakukan tiga kali swab PCR,” jelas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Rabu (31/3).
Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2×24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.
“Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air,” urai Ramadhan.
Selain swab PCR, jamaah juga harus melakukan swab antigen. Prosedur ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jamaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.
Ramadhan menegaskan, semua jamaah dan petugas haji 1442 H/2021 M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.
“Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jamaah,” ujarnya.
Bagaimana dengan jamaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun? Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kata Ramadhan, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.
“Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi,” tandasnya.
Comment