Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 28 April 2021 |
Sekda Mulyadi : ASN Jangan Terpasung dengan HP
KalbarOnline, Pontianak – Perangkat pintar seperti telepon seluler atau handphone menjadi alat penunjang komunikasi dan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan handphone harus menyesuaikan waktu dan tempat kapan perangkat itu boleh digunakan. Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar para ASN tidak terpasung dengan handphone, apalagi ketika tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan saudara terpaku pada handphone karena saudara memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," ujarnya di hadapan para peserta pelatihan dasar CPNS Golongan III angkatan XCI tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya, sah-sah saja jika ASN menggunakan handphone atau smartphone, asalkan sesuai dengan pemanfaatannya. Selain itu, ia juga menekankan kepada para ASN supaya dalam aktivitas bermedia sosial (medsos) lebih bijak. Misalnya, tidak asal meneruskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Sesuatu yang kita tidak yakini kebenarannya dan tidak ada kepentingan kita di situ, jangan kita teruskan," tegas Sekda.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai seorang ASN sudah sepatutnya bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya. Para ASN harus memiliki semangat dalam menanamkan sikap disiplin di dalam diri masing-masing. Hal itu untuk memastikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Mulyadi mengingatkan agar ASN bekerja berdasarkan aturan.
"Karena ada pertanggungjawaban, baik secara internal maupun eksternal termasuk kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam memberikan pelayanan, ASN harus mampu bertutur kata yang baik. Sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya memahami etika komunikasi yang baik untuk diterapkan saat memberikan pelayanan.
"Salah satu kunci sukses dari keberhasilan dalam pelayanan publik adalah dengan berinteraksi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan, dalam hal ini masyarakat," pungkasnya. (j)
Sekda Mulyadi : ASN Jangan Terpasung dengan HP
KalbarOnline, Pontianak – Perangkat pintar seperti telepon seluler atau handphone menjadi alat penunjang komunikasi dan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan handphone harus menyesuaikan waktu dan tempat kapan perangkat itu boleh digunakan. Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar para ASN tidak terpasung dengan handphone, apalagi ketika tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan saudara terpaku pada handphone karena saudara memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," ujarnya di hadapan para peserta pelatihan dasar CPNS Golongan III angkatan XCI tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya, sah-sah saja jika ASN menggunakan handphone atau smartphone, asalkan sesuai dengan pemanfaatannya. Selain itu, ia juga menekankan kepada para ASN supaya dalam aktivitas bermedia sosial (medsos) lebih bijak. Misalnya, tidak asal meneruskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Sesuatu yang kita tidak yakini kebenarannya dan tidak ada kepentingan kita di situ, jangan kita teruskan," tegas Sekda.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai seorang ASN sudah sepatutnya bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya. Para ASN harus memiliki semangat dalam menanamkan sikap disiplin di dalam diri masing-masing. Hal itu untuk memastikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Mulyadi mengingatkan agar ASN bekerja berdasarkan aturan.
"Karena ada pertanggungjawaban, baik secara internal maupun eksternal termasuk kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam memberikan pelayanan, ASN harus mampu bertutur kata yang baik. Sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya memahami etika komunikasi yang baik untuk diterapkan saat memberikan pelayanan.
"Salah satu kunci sukses dari keberhasilan dalam pelayanan publik adalah dengan berinteraksi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan, dalam hal ini masyarakat," pungkasnya. (j)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini