Sekadau    

Penjelasan Kapolres Soal Kematian Seorang Tahanan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 Mei 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Penjelasan Kapolres Soal Kematian Seorang Tahanan

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko buka suara mengenai seorang tahanan Polres Sekadau yang meninggal dunia. Dikatakan Kapolres, yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Sekadau setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.

"Hasil diagnosa medis, YS menderita syok sepsis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru. YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat dirujuk ke RS Anton Sujarwo tanggal 3 Mei 2021," kata Kapolres, Jumat (28/5/2021).

"Setelah 19 hari dirawat di RS Anton Sujarwo, YS dikembalikan ke Rutan Polres Sekadau pada tanggal 22 Mei 2021. Karena mengeluh sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei jam 21.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (27/5) pukul 08.15 WIB," jelas Kapolres.

Artikel Selanjutnya
Polres Sekadau Berhasil Ringkus Pemodal Tambang Emas Ilegal
Jumat, 28 Mei 2021
Artikel Sebelumnya
Wabup Wahyudi Pimpin Rakor Penanganan Covid: Kapuas Hulu Zona Kuning Hati-hati
Jumat, 28 Mei 2021

Berita terkait