Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 21 Juni 2021 |
Hakim Pengadilan Negeri Putussibau Terpapar Covid-19 di Jatim
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Seorang hakim Pengadilan Negeri Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Veronica Sekar Widuri terpapar COVID-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember Jawa Timur.
"Saya terpapar COVID-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, saat ini saya di rawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember Jawa Timur," kata Veronica Sekar Widuri, Senin.
Disampaikan Sekar, pada Kamis (17/6/2021) yang lalu, ia merasakan nyeri tenggorokan dan dengan kesadaran sendiri melakukan swab mandiri dengan hasil positif COVID-19.
Dengan hasil swab positif COVID-19, Sekar mengaku langsung ke rumah sakit karena dirinya memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes sehingga dapat menjadi COVID-19 yang membahayakan walau pun tanpa gejala.
"Selain nyeri tenggorokan saya rasakan pusing, mual dan hilang penciuman, sekarang ini hari ke empat saya di rawat di rumah sakit dengan pantauan tenaga kesehatan," ucap Sekar.
Sekar mengaku meski pun dalam perawatan, karena tidak ada gejala berat sesuai pantauan tenaga kesehatan dirinya tidak perlu memakai tabung oksigen hanya perlu nutrisi, vitamin.
"Jangan takut jika terpapar COVID-19, jangan panik, bawa hati yang gembira dan selalu bersyukur," kata Sekar.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu sebagai daerah tempatnya bertugas di Pengadilan Negeri Putussibau, agar masyarakat selalu waspada dengan sebaran COVID-19 tetapi bukan berarti menyepelekan.
Yang terpenting, kata Sekar yaitu selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena menurut Sekar, jika disiplin protokol kesehatan niscaya tidak akan tertular COVID-19.
"Jadi sangat penting disiplin protokol kesehatan, jangan takut dengan COVID-19, tetapi jangan disepelekan, selalu waspada dan apabila ada gejala silahkan langsung memeriksakan diri dengan swab untuk memastikan kesehatan, sayangi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," pesan Sekar. (Antara)
Hakim Pengadilan Negeri Putussibau Terpapar Covid-19 di Jatim
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Seorang hakim Pengadilan Negeri Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Veronica Sekar Widuri terpapar COVID-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember Jawa Timur.
"Saya terpapar COVID-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, saat ini saya di rawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember Jawa Timur," kata Veronica Sekar Widuri, Senin.
Disampaikan Sekar, pada Kamis (17/6/2021) yang lalu, ia merasakan nyeri tenggorokan dan dengan kesadaran sendiri melakukan swab mandiri dengan hasil positif COVID-19.
Dengan hasil swab positif COVID-19, Sekar mengaku langsung ke rumah sakit karena dirinya memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes sehingga dapat menjadi COVID-19 yang membahayakan walau pun tanpa gejala.
"Selain nyeri tenggorokan saya rasakan pusing, mual dan hilang penciuman, sekarang ini hari ke empat saya di rawat di rumah sakit dengan pantauan tenaga kesehatan," ucap Sekar.
Sekar mengaku meski pun dalam perawatan, karena tidak ada gejala berat sesuai pantauan tenaga kesehatan dirinya tidak perlu memakai tabung oksigen hanya perlu nutrisi, vitamin.
"Jangan takut jika terpapar COVID-19, jangan panik, bawa hati yang gembira dan selalu bersyukur," kata Sekar.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu sebagai daerah tempatnya bertugas di Pengadilan Negeri Putussibau, agar masyarakat selalu waspada dengan sebaran COVID-19 tetapi bukan berarti menyepelekan.
Yang terpenting, kata Sekar yaitu selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena menurut Sekar, jika disiplin protokol kesehatan niscaya tidak akan tertular COVID-19.
"Jadi sangat penting disiplin protokol kesehatan, jangan takut dengan COVID-19, tetapi jangan disepelekan, selalu waspada dan apabila ada gejala silahkan langsung memeriksakan diri dengan swab untuk memastikan kesehatan, sayangi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," pesan Sekar. (Antara)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini