Ketapang    

Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Isa Anshari ke Pengadilan Negeri Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 29 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Kasus ujaran kebencian dengan tersangka ketua

Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari, Kajari Ketapang,

Dharmabella Tyambasz melalui Kasi Pidum, Rudy Astanto mengatakan saat ini

pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatu terkait persidangan Isa Anshari.

“Kasus ini pelimpahan

dari Polda Kalbar terkait UU ITE mengenai status media sosial tersangka. Hari

ini (Rabu-red) kami sudah melakukan ekpos diinternal dan paling lama Jum’at

perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri ketapang,” ujarnya.

Rudi mengatakan dalam

kasus ini nantinya persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Ketapang.

Sedangkan untuk jadwal persidangan akan keluar setelah perkara dilimpahkan.

“Biasanya sepekan

setelah dilimpahkan ada penetapan jadwal sidang. Nanti akan kami sampaikan ke

rekan-rekan mengenai jadwal persidangan,” jelasnya.

Ia menambahkan,

terkait pengamanan  selama masa

persidangan, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Polres Ketapang dan Kodim

1203 Ketapang.

“Kami akan bekerja

secara profesional dan tanpa tekanan serta intervensi mengenai kasus ini,” pungkasnya.

(Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Pemprov Kalbar dan Kemendag RI Gelar Rakor Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Kamis, 29 November 2018
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Siap Amankan Persidangan Isa Anshari
Kamis, 29 November 2018

Berita terkait